Kolaborasi BPBD Jatim dan Lumajang Perkuat Sistem Peringatan Dini
Petugas BPBD Jatim dan Lumajang meninjau daerah rawan bencana.--
LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten Lumajang kini memperkuat langkah antisipatif melalui pemasangan rambu kebencanaan di desa-desa rawan bencana, sebagai bagian dari sistem peringatan dini berbasis komunitas.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur bersama BPBD Kabupaten Lumajang melakukan survei teknis di dua desa prioritas: Desa Kutorenon (Kecamatan Sukodono) dan Desa Sidorejo (Kecamatan Rowokangkung).
BACA JUGA:Cegah Banjir, Babinsa Pronojiwo dan Pemdes Gandeng Linmas Normalisasi Saluran Air
Kedua desa ini dikenal sebagai wilayah dengan kerentanan tinggi terhadap banjir musiman.
Plt. Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Lumajang, Erry Wahyu Kartika, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam membangun kesiapsiagaan kolektif melalui pendekatan visual dan praktis di lapangan.

Mini Kidi--
“Pemasangan rambu kebencanaan bukan hanya upaya memenuhi standar mitigasi, tetapi juga bagian dari pendidikan publik tentang pentingnya kesiapan saat bencana datang. Ini bentuk nyata sinergi antara provinsi dan kabupaten dalam memperkuat sistem peringatan dini,” tegas dia saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu 16 Juli 2025.
Tahun ini, Kabupaten Lumajang mendapat alokasi sebanyak 140 rambu kebencanaan dari BPBD Provinsi Jawa Timur.
Rambu tersebut terdiri dari 70 rambu jalur evakuasi, 20 rambu peringatan, 10 papan titik kumpul, serta 40 papan imbauan keselamatan.
Kelima desa yang akan menerima fasilitas ini meliputi Desa Nguter, Kutorenon, Selokbesuki, Bondoyudo, dan Sidorejo.
Namun, berdasarkan hasil survei awal, Desa Kutorenon dan Sidorejo menjadi prioritas pemasangan karena sering terdampak banjir akibat rendahnya kontur wilayah dan padatnya permukiman.
BACA JUGA:Peduli Korban Banjir, TP PKK Lumajang Salurkan Bantuan Kebutuhan Sandang
Surve turut melibatkan pihak vendor pelaksana yang ditunjuk oleh BPBD Provinsi Jatim untuk menyesuaikan aspek teknis seperti elevasi tanah, jarak pandang, serta rute evakuasi aktual. Semua tahapan ini dilakukan untuk memastikan bahwa papan rambu terpasang.
“Rambu-rambu ini bukan papan biasa. Ia adalah pemandu hidup dalam kondisi krisis. Menjaga keberadaannya adalah bentuk kontribusi nyata setiap warga terhadap ketangguhan komunitas,” ujarnya.
Pemasangan fisik papan rambu dijadwalkan dimulai dalam beberapa pekan ke depan, setelah seluruh proses survei, verifikasi ulang titik, dan finalisasi desain rampung dilakukan.
BACA JUGA:Pascabanjir Lumajang, TNI-Polri Gotong Royong Bersihkan Lokasi di Desa Sumberwuluh
Proyek ini juga mencerminkan penerapan nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang menempatkan masyarakat sebagai subjek utama dalam sistem mitigasi risiko.
Langkah ini sekaligus menjadi cerminan pergeseran paradigma mitigasi bencana di Indonesia, dari responsif menuju preventif.
Kabupaten Lumajang menunjukkan bahwa kepemimpinan lokal yang adaptif mampu menjawab tantangan iklim ekstrem dan meningkatkan kesiapan komunitas dari akar rumput.
Sumber:


