La Nyalla Minta Pemerintah Kaji Ulang Pilkada Desember

La Nyalla Minta Pemerintah Kaji Ulang Pilkada Desember

Surabaya, Memorandum.co.id - Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah melakukan kaji ulang keputusan pilkada serentak 9 Desember 2020. Mengingat, Kemenkes dan gugus tugas BNPB belum pernah menyatakan wabah covid -19 ini berakhir. “Sampai hari ini masih banyak daerah, baik provinsi maupun kota/kabupaten yang masih dalam zona merah. Bahkan kurvanya belum menurun. Malah di sebagian daerah menunjukkan tren naik. Itu dari sisi wabah itu sendiri. Belum dari sisi kualitas pilkada apabila diselenggarakan dalam situasi di mana pandemi belum dinyatakan berakhir. Ini penting untuk dikaji secara mendalam, termasuk apa urgensinya harus dipaksakan tahun ini?” ungkap LaNyalla di Surabaya, Kamis (28/5/2020). LaNyalla mengambil contoh Jawa Timur, kemarin, Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi menyatakan khawatir Kota Surabaya bisa menjadi seperti Kota Wuhan, Cina. Karena penyebaran di Surabaya sangat cepat. Dan 65 persen angka kasus Covid-19 di Jawa Timur disumbang dari Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Sementara Surabaya, Sidoarjo dan Gresik akan menggelar Pilkada. Diungkapkan LaNyalla, republik ini tidak terancam bubar hanya karena pilkada ditunda. Sebab, sudah ada mekanisme bila masa jabatan kepala daerah berakhir, bisa ditunjuk pelaksana tugas untuk menjalankan pemerintahan daerah. Justru republik ini akan semakin menderita bila wabah ini tidak segera berakhir. Semua akan terganggu. Sehingga sebaiknya pemerintah fokus menangani wabah ini dan dampaknya bagi masyarakat. “Sudah benar apa yang dilakukan pemerintah dengan refocusing anggaran untuk prioritas penanganan wabah ini. Dengan menunda anggaran belanja yang masih bisa ditunda dan mengalihkan untuk penanganan pandemi. Nah, pilkada ini menurut saya, salah satu anggaran belanja yang bisa ditunda,” tukas LaNyalla seraya mengungkapkan bahwa untuk Pilkada Desember nanti, KPU sudah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 535,9 miliar. KPU RI memang mengajukan tambahan anggaran di luar anggaran sebelumnya untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) guna menyesuaikan penyelenggaraan pilkada dengan protokol kesehatan. Anggaran tersebut di antaranya digunakan untuk membeli masker bagi 105 juta pemilih, sebesar Rp 263,4 miliar. Kemudian, untuk alat kesehatan bagi petugas di TPS dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih sebesar Rp 259,2 miliar. Dan Rp 10,5 miliar untuk alat kesehatan bagi PPS dan Rp 2,1 miliar untuk PPK. Sebelumnya, Bawaslu RI pernah melansir 10 kerawanan Pilkada 2020 di tengah pandemi. Di antaranya kecemasan dan kekhawatiran petugas penyelenggara pilkada meskipun bekerja dengan protokol kesehatan. Dari sisi pemilih, dimungkinkan terjadi penurunan pengguna hak suara, bila masyarakat memilih tidak hadir ke TPS. Dan kerawanan politik uang, mengingat masyarakat berada dalam situasi ekonomi yang sulit. Sebelumnya, Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP menggelar rapat kerja menyepakati pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2020. (day)

Sumber: