Densus 99 Satkornas Banser Waspadai Terorisme Menyusup Melalui Penyalahgunaan Bansos
Wakadensus 99 Sofyan Ardiansyah.-Rahmad Hidayat-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Menyoal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) yang dialirkan untuk mendanai aktivitas terorisme. Mendapat respons serius Densus 99 Satkornas Banser.
BACA JUGA:Puluhan Ribu Kader Ansor dan Banser se-Jatim Rapatkan Barisan
Karena itu, Banser berkomitmen dan siap membantu pemerintah dan aparat dalam mencegah penyebaran paham radikal dan mendorong pengawasan distribusi dana publik, khususnya bantuan sosial.

Mini Kidi--
Wakadensus 99 Sofyan Ardiansyah menyampaikan, ditengah hingar bingar berbagai isu global, kawasan, sampai dalam negeri, yang harus kita sadari bersama bahwa gerakan bawah tanah yang terkait terorisme di Indonesia masih tetap ada. Sikap Sofyan memperkuat pernyataan Kepala Detasemen Khusus 99 Satkornas Banser, Ahmad Bintang Irianto.
Beberapa hal perlu kita atensi. Pertama, kita harus objektif dan fair terhadap pemerintah.
BACA JUGA:3 Instruksi Gus Yahya kepada Banser untuk Terus Menjaga Marwah Ulama
“Yang baik ya di apresiasi. Menurut kami, kemensos telah melaksanakan program pemerintah dengan baik dan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sebut Sofyan menanggapi temuan PPATK terkait dugaan penyalahgunaan dana bansos yang dialirkan untuk mendanai aktivitas terorisme.
Wakadensus 99 Sofyan menambahkan, dirinya yakin, secara administrasi pemerintahan tidak ada yang salah dari bansos yang disalurkan oleh kemensos.
“Semua ada aturan mainnya, syarat penerima bantuan juga cukup ketat dan dipayungi oleh regulasi yang mengatur tentang siapa yang berhak menerima. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu ada ketentuannya, tidak sembarangan,” tegas Sofyan.
BACA JUGA:Harlah Ke-90, Ansor Kabupaten Malang Apelkan 10 Ribu Banser di Pantai Balekambang
Lanjut Sofyan, dalam konteks penyaluran bansos yang tepat sasaran, telah semaksimal mungkin kemensos melaksanakan tugasnya.
“Persoalannya yang harus menjadi evaluasi adalah tidak hanya tepat sasaran tapi harus tepat guna. Nah, tepat guna ini yang kadang di lapangan tidak maksimal. Harus menjadi tanggungjawab bersama lintas kementerian/lembaga untuk mencapai tepat sasaran dan tepat guna. Jangan kemudian terjadi bola liar di masyarakat bahwa gara gara bansos gerakan teror menjadi tumbuh dan berkembang di Indonesia,” kata dia.
BACA JUGA:Polisi Ajak Banser Jaga Kondusifitas Kamtibmas
Itu kan sama saja secara tidak langsung mengatakan bahwa negara juga sebenarnya turut andil dalam terorisme di Indonesia.
“Ini yang berbahaya, logika masyarakat harus diluruskan,” sebut Sofyan.
Banser juga mendukung pemerintah mendorong kementerian/lembaga saling berkolaborasi. Rapat Koordinasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan forum yang efektif untuk menyamakan presepsi antar kementerian/lembaga.
“Dalam konteks ini, kami yakin lembaga terkait yang menangangi tentang terorisme seperti BNPT, BIN, BAIS dan Polri memiliki data yang valid mulai dari sel tidur, pendanaan, sampai pada jaringan internasional. Lembaga-lembaga ini tahu betul sebenarnya, wong kita saja yang Banser tahu keberadaan mereka” tegas Sofyan.
BACA JUGA:Ini Makna Tulus Fokus Tembus Yang Digaungkan Calon DPD RI Ning Lia, Putri Mantan Komandan Banser
Banser siap memberikan masukan kemensos dan lembaga negara lainnya, terkait dengan profiling yang lebih dalam terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mendapat saluran dana bansos.
“Dengan begitu, jika datanya komperhensif maka tepat sasaran dan tepat guna akan sangat mungkin terealisasi. Terakhir, harapan kita bersama bahwa cita cita menuju Indonesia Emas 2045 benar benar dapat kita wujudkan. Dalam kesadaran sebagai anak bangsa, diminta atau tidak kami tetap berupaya bersama pemerintah untuk mempu memberikan early warning system dan early detection sebagai langkah antisipasi dalam mencegah dan menanggulangi segala ancaman, tantangan, dan hambatan yang mengganggu proses menuju tercapainya cita cita mulia tersebut,” tutup Sofyan.
BACA JUGA:Banser Lumajang Turut Amankan Puncak Harlah Satu Abad NU
Terpisah, Kepala Detasemen Khusus 99 Satkornas Banser, Ahmad Bintang Irianto menyampaikan, temuan PPATK merupakan peringatan keras bahwa jaringan terorisme semakin lihai menyusup ke berbagai sektor, bahkan hingga ke program-program yang sejatinya ditujukan untuk membantu masyarakat miskin.
“Ini sangat memprihatinkan. Dana bansos yang harusnya untuk rakyat kecil justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk mendukung aksi radikal dan teror. Negara tidak boleh lengah,” tegasnya.
BACA JUGA:Abad Banser
Bintang mendesak agar aparat penegak hukum bersama PPATK dan lembaga terkait segera mengusut tuntas temuan ini. Ia menekankan pentingnya keterbukaan serta keseriusan dalam menindak aliran dana yang berpotensi membahayakan keamanan negara.
“Jangan sampai kasus ini hanya berhenti di laporan. Harus ada tindakan konkret, penelusuran menyeluruh, dan transparansi. Siapapun pelakunya harus ditindak tegas,” ujarnya.
BACA JUGA:Kader BANSER Harus Cerdik, Cerdas, dan Sanggup Menghadapi Perkembangan dan Tantangan Zaman
Seperti diketahui sebelumnya, PPATK sebagai lembaga intelejen keuangan mengungkap ada seratus lebih NIK penerima Bansos diduga mengalirkan dananya untuk membiayai terorisme.
“Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 10 Juli 2025. (day)
Sumber:


