10 Hari PSBB, Polresta Malang Kota Tilang Ribuan Kendaraan
Malang, Memorandum.co.id - Sistem pengamanan yang dilakukan Polresta Malang Kota cukup ketat. Sebab, selama berlangsung PSBB aturan diberlakukan tanpa kompromi sehingga berhasil melakukan penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran. "Pos penyekatan di Graha Kencana dan Tol Madyopuro dinilai cukup ketat. Terbukti, ada beberapa kendaraan yang melakukan pelanggaran diminta untuk putar balik bahkan diberi sanksi tilang," terang Kapolresta Malang Kota KBP Leonardus H Simarmata. Ia melanjutkan, ada beberapa kendaraan yang berhasil diberi sanksi tilang bahkan disita. Diantaranya adalah kendaraan pribadi yang diduga travel gelap hingga pick up yang membawa penumpang yang ditutup terpal. "Sudah kami beri sanksi penilangan. Barang bukti juga disita. Ngambilnya tidak untuk sekarang, nanti," lanjutnya. Penerapan PSBB yang dimulai sejak tanggal 17-26 Mei ini sudah melakukan tindakan pada 61.331 unit sepeda motor dan 3.010 unit diminta putar balik. Sementara, untuk mobil sebanyak 35.394 unit diperiksa dan 1.597 unit diminta untuk putar balik. Jumlah kendaraan yang melakukan pelanggaran dan diberi penindakan sebanyak 1.700 unit. "Setiap malam, kami selalu melakukan rapat evaluasi intern untuk penerapan PSBB ini," lanjutya seraya terus melakukan pemantauan. Selain pos check point dan penyekatan, Polresta Malang Kota juga menyiapkan sembilan pos lain di pasar, pusat perbelanjaan dan di Depo Pertamina. Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Priyanto menerangkan jika saat bertugas anggota selalu dilengkapi dengan APD. "Selama berjaga, anggota kami lengkapi dengan APD, senjata laras panjang dan pendek serta buku saku yang berkaitan dengan covid-19," terangnya. (edr/gus)
Sumber: