Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Petasan
Blitar, memorandum.co.id - Polres Blitar Kota memusnahkan hasil sitaan dari kegiatan monitoring dan pemantauan pengamanan malam takbir antisipasi potensi gangguan kamtibmas. Dari kegiatan tersebut disita 1.452 petasan aktif siap ledak. Dipimpin langsung Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela dilakukan pemusnahan ribuan petasan dan serbuk mercon dengan cara direndam pada tong-tong sampah berisi air. Pemusnahan berlangsung di halaman lapangan belakang Mapolres Blitar Kota. "Sudah kita siapkan di mako, tong sampah kita isi air untuk pemusnahan petasan dan serbuk mercon hasil dari sitaan operasi malam takbir. Kemudian pemusnahan langsung dilakukan dengan cara direndam air," ucap Leonard. Kapolres menuturkan, dilakukan razia beberapa waktu lalu tersebut untuk menciptakan situasi dan kondisi Blitar tetap aman dan kondusif sehingga umat Islam bisa melaksankan ibadah di bulan Ramadan dengan baik. Terlebih guna menghindari kerumunan dan memutus mata rantai Covid-19. Leonard melanjutkan, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan, yakni 2 kilogram serbuk petasan, 12 renteng petasan masing-masing renteng berisi 60 petasan, atau total 720 buah petasan, petasan ukuran sedang 90 biji, petasan cabai rawit 292 biji, dan petasan ukuran besar sebanyak 350 buah. Sementara itu, Kasubbag Humas Aipda Prasetyo Yunianto menambahkan, "Sebagaian besar barang bukti dimusnahkan karena ini termasuk bahan berbahaya kalau menyimpan terlalu banyak akan membahayakan. Selain itu untuk mencegah kerumunan dan terjadinya hal yang tidak diinginkan, maka kami langsung musnahkan petasan tersebut," Tutup Prasetyo.(pra/tyo)
Sumber: