Polres Malang Galakkan Penertiban Protokol Kesehatan

Polres Malang Galakkan Penertiban Protokol Kesehatan

Malang, Memorandum.co.id - Mengoptimalkan pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Skala Besar), tim strong point Polres Malang melakukan kegiatan pada malam hari, Senin (25/5) mulai pukul 20.00. Serentak dilakukan di empat kecamatan yaitu Kecamatan Pakis (Jl Raya Bugis dan Taman Wisata Wendit), Kecamatan Dau (sepanjang Jl Raya Dau), Kecamatan Karangploso (Desa Ngijo dan Kepuharjo) dan Kecamatan Kepanjen (Jl A Yani). Tim strong point ini melibatkan personel Polres Malang, Kodim 0818 Kab Malang – Batu, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD dan PMI Kabupaten Malang. Mereka bergerak di setiap wilayah dengan komando Perwira Pengendali tim Strong Point yaitu Iptu Sugik Hernawan, Iptu Fajar R, Ipda Afrizal, Ipda Choirul M, Ipda Arif W, Ipda Umarji, Ipda Nining H. Adapun Perwira Pengawas adalah Kasat Lantas AKP Diyana Suci dan Kasat Shabara AKP Kusmindar. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban masyarakat selama masa PSBB di wilayah Kabupaten Malang. “Tim strong point ini untuk memaksimalkan penerapan PSBB agar berjalan sesuai harapan,” jelas Kasat Lantas Polres Malang, AKP Diyana Suci. Selama kegiatan berlangsung ditemukan pelanggaran antara lain tidak menggunakan masker, tidak memperhatikan jarak fisik atau berkerumun, tempat berdagang masih buka di atas pukul 21.00 dan berboncengan tidak satu alamat, tidak mematuhi protokol kesehatan, mengangkut penumpang lebih dari 50%. Untuk itu, petugas memberikan teguran pada pengendara agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Bersamaan juga diberikan sosialisasi mengenai pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam rangka penanggulangan Covid-19. Sementara iti, Kasubbag Humas Polres Malang, Iptu Bagus Wijanarko menyampaikan, pemeriksaan tersebut untuk meningkatkan kesadaran maasyarakat dalam PSBB. “Ini untuk mewujudkan situasi Kabupaten Malang yang aman dan kondusif,” tuturnya. (*/ari)

Sumber: