PSBB, Pertokoan Pecinan Dipaksa Tutup
Malang, Memorandum.co.id - Kapolresta Kota Malang Kombes Pol Leonardus H Simarmata menegaskan setiap kerumunan adalah potensi penyebaran virus. Karena itu, di luar jual sembako dan apotik (obat obatan) maka jenis perniagaan di pusat perdagangan harus tutup. Hal itu disampaikan saat melaksanakan operasi gabungan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di kawasan perniagaan Pecinan, Kota Malang, Jumat (22/5). "Di kawasan Pecinan, merupakan pusat perdagangan. Karena itu menjadi perhatian kita, dan kita tutup," terang Leonardus H Simarmata. Dalam kondisi seperti ini, pihaknya mengaku tidak mau kompromi dengan resiko yang bisa saja terjadi. Karena itu diakukan penertiban perdagangan di Pecinan Jl Mgr Suryo Pranoto dan Jl KH Agus Salim. Turut juga dalam penertiban itu, Walikota Malang Drs Sutiaji dan Dandim 0833 Kota Malang Letkol Inf Tommy Anderson serta tim gabungan menyisir sepanjang kawasan Pecinan. Tak sekadar menghimbau, langsung diikuti penutupan tempat usaha. "Virus Corona sangat berbahaya, hingga hari ini yang pasien positif sudah 30 orang. Bahkan ada yang meninggal. Jadi ayo kita mengikhlaskan diri tidak bergerumbul, berkelompok, berhimpun di keramaian," terang Walikota Malang Sutiaji. Sementara itu, Tommy Anderson meminta agar jangan membiarkan dokter dan nakes merasa berjuang sendiri. Hal itu dikarenakan, masyarakat egois dan tetap beraktifitas dalam kerumunan. Operasi spontan dalam pantauan membuat para pelaku niaga yang masih buka menjadi kelabakan. Tidak ada pilihan, sehingga harus tutup. (edr/gus)
Sumber: