Jong Siap Bongkar Keterlibatan Dewan

Jong Siap Bongkar Keterlibatan Dewan

SURABAYA - Perkara jasmas yang menyeret pengusaha Agus Setiawan Jong (ASJ) akan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya. Sebab, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak telah melimpahkan berkas perkara dengan kerugian negara senilai Rp 4,9 miliar ke pengadilan sejak Rabu (6/3). "Kami masih menunggu penetapan jadwal sidang. Kemungkinan dua minggu lagi mulai sidang perdana,” ujar Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak Lingga Nuarie, Minggu (10/3). Tambah Lingga, meski saat ini ASJ menjadi tersangka tunggal tidak menutup kemungkinan akan kembali melanjutkan penyidikan kalau ditemukan fakta baru di persidangan, termasuk keterlibatan anggota DPRD Surabaya. "Nanti dilihat saja dulu fakta persidangannya. Tergantung hakimnya juga," pungkas Lingga. Terpisah, Gusti Prasetyo Utomo, pengacara Agus Setiawan Jong, mengatakan  bahwa kliennya tidak menerima sepeserpun uang dalam kasus ini. "Dari yang disampaikan Pak Agus Jong, sebenarnya dia hanya perantara saja," tegas Gusti. Selain itu, tambah Gusti, terkait kerugian negara hingga Rp 4,9 miliar seperti klaim jaksa tidak cukup kuat karena kerugian dari dugaan korupsi itu hanya sekitar Rp 2 miliar. "Untuk itu kami akan mengajukan eksepsi setelah jaksa membacakan dakwaan," jelas Gusti. Lanjutnya, apabila nantinya majelis hakim menolak eksepsi, maka kemungkinan Agus Setiawan Jong siap menjadi justice collaborator (JC). Dia akan mengakui kesalahannya mengenai keterlibatannya dalam kasus tersebut. "Kalau eksepsi ditolak, yang bersangkutan siap buka-bukaan. Termasuk menjelaskan peran anggota dewan. Tapi kami lihat saja dulu nanti. Memang waktu di kejaksaan tidak mengajukan JC karena klien kami mengakui semua kesalahannya," pungkas Gusti. Seperti diketahui, dalam kasus jasmas 2016 ini juga menyeret enam anggota DPRD Kota Surabaya menjadi terperiksan selain 230 ketua RT/RW se-Surabaya, dan sembilan pejabat Pemkot Surabaya. Keenam wakil rakyat itu, Sugito (Partai Hanura), Darmawan (Partai Gerindra), Saiful Aidy (PAN), Binti Rochmah (Partai Golkar), Dini Rijanti (Partai Demokrat), dan Ratih Retnowati (Partai Demokrat). (fer/nov)  

Sumber: