Masker dan Ojol, Pelanggaran Terbanyak PSBB di Kota Malang
Malang, memorandum.co.id - Hari 4 pelaksanaan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) Malang Raya, Rabu (20/5), sejumlah penindakan diakukan kepada para pengguna jalan. Penindakan itu berupa blangko teguran sebanyak 474. Dari jumlah itu, terbanyak teguran pada penggunaan masker dan ojol roda 2 yang mengangkut orang. "Ini sudah hari ke 4, jadi sudah ada penindakan. Penindakan petugas berupa blangko teguran. Yang terbanyak masalah penggunaan masker," terang Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Priyanto. Sementara itu, jika dijumlahkan pada 17-20 Mei pelaksanan PSBB, sudah puluhan ribu kendaraan yang diperiksa petugas. Itu dilakukan di beberapa pos check point di Kota Malang. "Sampai dengan hari ke 4 ini, sudah diperiksa untuk roda 2 sebanyak 21.063 unit. Sementara roda 4 sebanyak 11.089 unit," lanjut Priayanto. Lebih lanjut ia menjelaskan, dari jumlah kendaraan yang diperiksa, sepeda motor ada 1.154 unit dan mobil ada 530 unit yang diputar balikkan. Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni menjelaskan tidak menggunakan masker menjadi salah satu objek penindakan. "Karena dalam masa PSBB, tidak menggunakan masker, diambil tindakan petugas. Karena itu, pengguna lalin, jangan lupa pakai masker," terangnya. (edr/tyo)
Sumber: