44.742 Keluarga Terdampak Covid-19 di Sidoarjo Terima BST
Sidoarjo, Memorandum.co.id - Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI (Kemensos) mulai hari ini, Selasa (19/5/2020) disalurkan kepada ribuan keluarga di kabupaten Sidoarjo yang terdampak pandemic Covid-19. Total kuota penerima BST untuk wilayah kabupaten Sidoarjo sebanyak 44.742 Kepala Keluarga (KK). Mekanisme penyaluran BST Kementerian Sosial RI kerjasama dengan PT. Kantor Pos Indonesia dan HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara). Targetnya sebanyak 26 ribu KK sudah menerima BST sebelum hari raya Idul fitri 1441 H/2020. Data penerima BST yang masuk di PT. Pos Indonesia cabang Sidoarjo saat ini berjumlah 39.095 KK, sisanya sekitar 5.647 KK sedang dalam proses revisi Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo dan sudah diajukan perubahannya ke Kemensos RI. Kepala Kantor Pos Indonesia cabang Sidoarjo, Isnian Adiwijaya mengatakan, pada penyaluran perdana ini ada dua kecamatan yaitu kecamatan Buduran dan kecamatan Sidoarjo. “Untuk kecamatan Sidoarjo kita salurkan melalui dua tempat, pertama di Kantor Pos yang berada di Jl. Sultan Agung No. 50 melayani 15 desa dan sisanya di balai desa Lebo. Sedangkan untuk wilayah kecamatan Buduran ada tiga tempat yaitu di desa Damarsih, desa Entalsewu dan desa Sidokerto. Targetnya sebelum Idul fitri sudah tersalurkan 26 ribu penerima”, kata Isnian. Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin meminta kepada petugas yang menangani penyaluran dana BST agar memberi kelonggaran bagi penerima yang kondisinya sakit. Jika ada warga penerima yang berhalangan hadir karena sebab sakit petugas diminta untuk mengantarkan bantuan kerumahnya. Warga dan petugas juga dihimbau agar selama proses penyaluran wajib menerapkan protokol kesehatan. “Saya minta agar pada saat pendistribusian bantuan BST nanti memberi kelonggaran, jika memang ada penerima BST tidak bisa hadir karena sakit maka petugas dari kantor Pos bisa mengantarkan ke rumahnya langsung. Dan selama proses penyaluran wajib menerapkan protokol kesehatan”, ujar Nur Ahmad di kantor balai desa Lebo. Untuk mempermudah pendataan di tingkat desa Wabup Sidoarjo juga minta kepada para kepala desa agar membuat data para penerima bantuan dan nama-nama tersebut dipasang di kantor balai desa. Tujuannya untuk mempermudah pendataan dan meminimalisir penerima bantuan ganda. “Kepala desa bisa membuat daftar penerima bantuan dan ditempelkan dipapan yang ada di kantor balai dasa, tujuannya untuk mempermudah pendataan dan menghindari penerima ganda”, lanjutnya. Warga yang menerima BST akan mendapatkan bantuan uang sebesar Rp. 600.000 selama tiga bulan dimulai bulan April, Mei dan Juni. Penyaluran bulan mei ini merupakan jatah bulan april. Penerima BST merupakan data yang diperoleh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penerima BST syaratnya tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat, seperti bantuan PKH, Kartu Sembako, Pakat Semabako, BPNT (Bantun Pangan Non Tunai) dan juga tidak terdaftar sebagai penerima program kartu Prakerja.(wa/jok)
Sumber: