Antisipasi Kemacetan, Polsek Ranuyoso Imbau Pedagang dan Atur Lalu Lintas di Pasar Gedang

Iptu Imam Soepardi Kapolsek Ranuyoso Atur Lalu Lintas di Pasar Gedang Ranuyoso--
LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Ranuyoso, Lumajang, melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di depan Pasar Gedang, Desa Ranuyoso, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang pada Selasa 10 Juni 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan yang kerap terjadi, terutama dari arah Lumajang menuju Probolinggo, serta mencegah potensi kecelakaan lalu lintas.
BACA JUGA:Polsek Ranuyoso Kawal Ketahanan Pangan, Cek Langsung Petani Jagung di Desa Wonoayu
Mini Kidi--
Kapolsek Ranuyoso, Iptu Imam Soepardi, menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas ini merupakan upaya rutin yang ditingkatkan, terutama di titik-titik rawan kepadatan seperti Pasar Gedang.
"Kami fokus pada kelancaran arus lalu lintas dari Lumajang ke Probolinggo dan sebaliknya, mengingat pasar ini sering menjadi titik penumpukan kendaraan," ujar Iptu Imam Soepardi.
Selain pengaturan arus lalu lintas, petugas juga memberikan himbauan langsung kepada para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan.
BACA JUGA:Polsek Ranuyoso Gelar Program Polisi Belajar, Tingkatkan Pemahaman Anggaran
Hal ini disampaikan karena aktivitas jual beli yang meluber ke jalan dapat mempersempit ruang gerak kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
"Kami terus mengimbau para pedagang untuk tertib dan tidak menggunakan badan jalan sebagai lokasi berjualan. Ini demi keamanan dan kenyamanan bersama, baik bagi pengendara maupun bagi pedagang itu sendiri," tegas Iptu Imam Soepardi.
Diharapkan dengan adanya pengaturan dan imbauan ini, arus lalu lintas di depan Pasar Gedang dapat lebih lancar dan angka kecelakaan dapat diminimalisir, menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.(Ags)
Sumber: