Penertiban Jukir Liar di Indomaret Manukan Wetan, Komitmen Jaga Keamanan dan Kenyamanan Pengunjung

Penertiban Jukir Liar di Indomaret Manukan Wetan, Komitmen Jaga Keamanan dan Kenyamanan Pengunjung

Kapolsek Tandes, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Juru parkir (jukir) liar di Indomaret Jalan Raya Manukan Wetan, Kecamatan Tandes, Surabaya, menjadi sasaran penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Manukan Wetan, Selasa 10 Juni 2025. 

Kegiatan ini mendapatkan pendampingan langsung dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Manukan Wetan, Aiptu Lukman Hariyadi.

BACA JUGA:Polsek Tandes Sambangi Pos Satpam Perumahan Darmo Indah Harapan


Mini Kidi--

Dalam penertiban ini, petugas memberikan imbauan tegas kepada para jukir. Mereka diwajibkan mengenakan rompi berlogo Indomaret, memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung, serta bertanggung jawab penuh atas pengelolaan parkir di area tersebut. 

Sanksi tegas menanti bagi jukir yang tidak mematuhi aturan, termasuk pencabutan izin dari Pemerintah Kota Surabaya.

Kegiatan imbauan dan penertiban ini berlangsung lancar, aman, dan kondusif. Langkah ini diambil untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat yang berbelanja di minimarket, sekaligus mencegah praktik pungutan liar yang meresahkan.

BACA JUGA:Polsek Tandes Tegaskan Pentingnya Sinergi dalam Patroli Dialogis di Darmo Indah

Kapolsek Tandes, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H, mendukung upaya penertiban jukir liar ini.

"Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat, khususnya saat beraktivitas di ruang publik seperti minimarket," ujarnya.

"Dengan adanya aturan yang jelas dan pendampingan dari Bhabinkamtibmas serta Satpol PP, kami berharap tidak ada lagi praktik jukir liar yang merugikan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan parkir yang berlaku demi keamanan dan ketertiban bersama," tutupnya.(mtr)

Sumber: