Tunggu Pembeli, Dua Pengedar Sabu Diringkus

Tunggu Pembeli, Dua Pengedar Sabu Diringkus

SURABAYA - Anggota Reskrim Polsek Karangpilang berhasil menggagalkan transaksi narkoba. Dua pengedar disergap petugas saat akan bertemu pembelinya di depan KFC, Jalan Darmo. Keduanya yakni Romadhon Eko Yulianto (22), warga Jalan Pulo Tegalsari II, dan Feri Fadlilah (28), warga Rusunawa Sumur Welut, Warugunung. Kanitreskrim Polsek Karangpilang Iptu Wardi mengatakan, anggotanya menangkap Eko terlebih dahulu saat akan bertransaksi. Dari hasil interogasi, Eko mengaku mendapatkan narkoba berbentuk kristal putih itu dari Feri. Saat itu juga anggotanya mengembangan dan kemudian menangkap Feri dirumahnya. "Dari tangan tersangka (Eko) kami menyita satu poket sabu 0,69 gram. Setelahnya kami kembangkan dan menangkap Feri," ujar Wardi, Minggu (10/3). (haj/tyo)

Sumber: