Pasutri Sindikat Curanmor Jember Diringkus
JEMBER - Pasangan suami istri (pasutri) sindikat curanmor yang mengobok-obok wilayah Jember, akhirnya tertangkap. Keduanya diringkus polisi dalam kondisi terluka, setelah motor yang dipakai kabur mengalami kecelakaan karena panik dikejar petugas. Sebelum tertangkap, pasutri ini sempat berusaha melarikan diri ke persawahan setelah terjatuh bersama kendaraannya. Keduanya adalah Hendrik Eko Pranoto (28), asal Dusun Sumber Dandang RT 1 RW 9, Desa Kertosari Kecamatan Pakusari, dan Mila Rosa (25), warga Dusun Krajan II RT 5 RW 2 Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger. Kasatreskrim Polres Jember AKP Yadwivana Jumbo mengatakan, penangkapan tersangka diwarnai kejar-kejaran dengan petugas mulai dari Lingkungan Arongan, Kelurahan/Sumbersari, hingga sampai Desa Bedadung, Kecamatan Pakusari. "Tersangka mengetahui kalau dikuntit oleh anggota. Tidak mau kehilangan jejak, pasutri ini melajukan kendaraannya lalu dikejar hingga sekitar tujuh kilometer. Mereka memakai motor Suzuki Satria FU hitam. Sempat terjatuh dan tidak mau menyerahkan diri hingga bersembunyi," ungkap Yadwivana. Meski kondisinya terluka lantaran terjatuh dari motor, mereka masih bersembunyi di tengah di persawahan. Dengan bantuan warga akhirnya pasutri ini berhasil ditangkap. Setelah keduanya diinterogasi, didapati satu nama pelaku lain dan nama penadah hasil dari kejahatan pasutri tersebut. Dua pelaku tersebut adalah Muhammad Rofik, warga Dusun Bunder, Desa Sumber Pinang Kecamatan Pakusari dan Mukhlis (penadah, red). Sedangkan pasutri ini dalam beraksi akan berbagi tugas. Hendrik bertugas sebagai eksekutor, sedangkan istrinya yang menjual motor hasil curiannya. Dalam catatan polisi, sindikat ini telah beraksi di lima TKP. Tapi polisi masih terus melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan jumlahnya bisa bertambah. "Dari tangan mereka diamankan empat unit kendaraan diduga hasil curian, puluhan onderdil dan mesin motor yang dipreteli yang dijual terpisah,” pungkas kasatreskrim. (edy/nov)
Sumber: