Gadis Kromengan Tewas Ditusuk Gunting di Pintu Air Sipon

Gadis Kromengan Tewas Ditusuk Gunting di Pintu Air Sipon

Malang, Memorandum.co.id - Pembunuhan yang mengegegerkan warga Kepanjen, Kabupaten Malang berhasil diungkap jajaran Satuan Reskrim Polres Malang dalam waktu cepat, Sabtu (16/5) sekitar pukul 16.30. Pengungkapan ini dilakukan beberapa jam setelah kejadian. Tragedi ini terjadi di pintu air Sipon, Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupatan Malang. Tersangka yang diamankan inisial HYS (17), warga Dusun Anggrungan, Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupetan Malang. Adapun korban, seorang perempuan inisial AL (17), warga Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, kabupaten Malang. Petugas yang melakukan olah TKP mengamankan barang bukti milik korban yaitu 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol N-5468-EAA warna hitam, selembar STNK, sebuah helm INK warna hitam putih, sebuah HP Samsung warna silver milik korban. Sedangkan barang bukti dari tersangka adalah sebuah baju sweater warna hitam dan sebuah celana pendek boxer warna hijau. Diamankan pula sebuah gunting yang diduga sebagai alat yang digunakan melakukan pembunuhan. Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menjelaskan, kini sedang dilakukan olah TKP dan meminta keterangan dari yang terlibat dalam kejadian tersebut. "Sedang dilakukan olah TKP," jelasnya. Diperoleh informasi, sekitar pukul 14.00 WJB korban menjemput tersangka di rumah kos milik bapaknya di Dusun Tempur, Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen. Selanjutnya, korban mengajak tersangka menuju daerah Sipon, Desa Talangagung. Sesampainya di TKP, tersangka membuka jok sepeda motor dan berniat menyimpan helm korban di dalam jok. Di dalam jok sudah ada gunting, selanjutnya korban menyuruh tersangka membawa gunting dengan tujuan untuk jaga-jaga. Setelah tersangka memegang gunting tersebut, korban menyuruh tersangka menyimpan HP miliknya ke dalam jok namun tersangka diam-diam membawa HP korban secara diam-diam. Tak berapa lama, korban dan tersangka berbincang santai di pinggir jurang Sipon. Awalnya, mereka ngobrol dan karena tersangka melihat history korban dan laki-laki lain, selanjutnya tersangka dan korban cekcok mulut. Nampaknya, tersangka emosi sehingga menusukkan gunting yang dipegang pada leher sebelah kiri korban sebanyak satu kali. Tusukan itu membuat korban tidak sadar. Selanjutnya, tersangka menyeret korban menuju tepi jurang, tetapi sebelum tubuh korban dibuang ke jurang, tersangka menusukkan lagi pisau ke leher korban sebanyak satu kali. Setelah korban tidak bergerak, tubuhnya dibuang ke jurang. Kapolres Malang menyampaikan, tersangka diamankan di rumahnya sekitar pukul 16.30 WIB. "Kita langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku," sebutnya. Sekitar pukul 16.00, tersangka pulang ke rumahnya setelah melakukan pembunuhan. Kemudian, tersangka menghubungi anggota Reskrim Polres Malang dan mengakui perbuatannya. Atas laporan tersebut anggota Reskrim mendatangi rumah tersangka dan selanjutnya mengamankannya. Setelah mengamankan tersangka, anggota unit opsnal Polres Malang melakukan pengecekan di TKP dan mendapati tubuh korban ada di lereng jurang sungai Sipon tersebut. Sekitar pukul 18.00, dilakukan evakuasi terhadap korban hingga pukul 20.00 bersama dengan Tim SAR Bhayangkara. (*/ari)

Sumber: