Bupati Trenggalek Umumkan Pasien 04 dan 05 Terkonfirmasi Positif Covid-19

Bupati Trenggalek Umumkan Pasien 04 dan 05 Terkonfirmasi Positif Covid-19

Trenggalek, memorandum.co.id - Pemkab Trenggalek, dengan berat hati akhirnya mengumumkan munculnya dua pasien terkonfirmasi positif baru setelah menerima hasil pemeriksaan swab sampel dahak. Pasien yang ditandai dengan pasien 04 dan 05 ini diduga terjangkit usai melakukan bepergian ke Tangerang, Jabar dan Surabaya. "Satu pasien terkonfirmasi positif berasal dari Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari, laki-laki usia 43 tahun yang selanjutnya disebut dengan pasien 04," kata Moch Nur Arifin, Bupati Trenggalek,Jumat,(15/5). Sementara pasien 05 berasal dari Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, berjenis kelamin perempuan, usia 50 tahun. Dijelaskan bupati, pasien 04 Trenggalek mempunyai riwayat perjalanan pada 5 Mei 2020 menjalani rawat inap di rumah sakit di Tangerang dan dirawat selama dua hari dengan gejala demam, muntah dan diare. “Di Tangerang pasien 04 sudah dalam kondisi sakit,”tuturnya. Kemudian pada 9 Mei,masih dilanjutkan Arifin yang bersangkutan bersama istrinya berangkat dari rumah sakit Tangerang ke Trenggalek dengan diantar ambulans rumah sakit tersebut. Tanggal 10 Mei Pasien 04 tiba di Trenggalek langsung diturunkan di Puskesmas Gandusari kemudian dari Puskesmas Gandusari dirujuk ke RSUD drSoedomo Trenggalek dengan menggunakan ambulans dari RS Tangerang. "Di IGD RSUD dr Soedomo pasien ini dilakukan rapid test hasil nonreaktif (negatif) dan di lakukan rawat inap, namun pada 11 Mei dilakukan swab test, dan pada 12 hasil swab keluar dan dinyatakan positif," paparnya. Ditambahkan Arifin, dari pasien 04 ini ada 11 kontak erat yang diperiksa, istri, tiga anak, satu menantu, mbah dan dua keponakan."Hasil rapid test semua kontak erat nonreaktif (negatif)," imbuhnya. Akhirnya Pemkab Trenggalek mengambil beberapa langkah penanganan dengan tetap merawat pasien 04 di ruang isolasi RSUD dr Soedomo agar bisa terpantau perkembangan penyakitnya. "Selain itu kami juga menerapkan isolasi di rumah bagi OTG pasien 04. Menetapkan kawasan disiplin 'physical distancing' di lokasi sekitar titik isolasi mandiri OTG di Sukorejo dan Gandusari karena pernah punya riwayat pindah ke Gandusari,"tegasnya. Sementara untuk istri, tiga anak, dan satu menantu akan diisolasi di Balai Diklat BKD Trenggalek, lalu kepada bapak, ibu pasien dan empat keponakan diisolasi di rumah namun belum dilakukan 'rapid test'. "Kami juga melakukan 'tracing' (pelacakan) terhadap kontak erat dengan pasien 04 dan menunjuk Camat Gandusari sebagai penghubung khusus, guna memantau kesehatan dan kebutuhan OTG pasien 04 serta bantuan sosial bagi KK yang terdampak penetapan zona 'physical distancing'. Serta melakukan disinfeksi berkala serta pembagian masker di sekitar kawasan 'physical distancing'," lanjut dia. Untuk pasien 05 dari Desa Gembleb Pogalan sebelumnya bekerja sebagai baby sitter atau pengasuh bayi di Kota Surabaya pada 9 Mei sekitar pukul 15.00 WIB datang dari Surabaya naik travel Dongko bersama satu orang teman dari Desa Gesikan, Pakel Tulungagung, yang bekerja serumah dengan pasien 05. “Kepulangan dari Surabaya pasien 05 ini berbekal hasil 'rapid test' nonreaktif (negatif) pada 5 Mei 2020,”terangnya. Kemudian pada 10 Mei sekitar pukul 10.00 WIB pasien ke Puskesmas Ngulankulon namun tutup sehingga disarankan ke RSUD dr Soedomo Trenggalek. "Pada 10 Mei itu di IGD RSUD dr Soedomo pasien 05 dilakukan 'rapid test' dan hasil reaktif (positif). Sebelumnya pada 5 Mei 2020 hasil 'rapid test' di Surabaya hasil nonreaktif (negatif)," katanya. Pada 11 Mei pasien 05 ini dilakukan swab test dan tanggal 12 hasilnya keluar, positif. Dari pasien 05 ini, lanjut Arifin diperiksa ada tiga orang tanpa gejala (OTG), suami, satu anak dan ibu pasien 05. "Hasil 'rapid test' nonreaktif semua (negatif)," katanya. Selain keluarga ada sopir travel yang belum terlacak (grup travel dongko belum ada yang mengakui mengangkut pasien 05). Sedangkan rekan kerja satu rumah di Surabaya sudah di tangani Dinkes Tulungagung hasil 'rapid test' nonreaktif (negatif) Kini pemerintah mengambil beberapa langkah untuk pasien 05 tetap dirawat di rumah sakit dan dipantau perkembangan penyakitnya. Pemkab Trenggalek kemudian menunjuk Camat Pogalan sebagai "penghubung khusus" guna memantau kesehatan dan kebutuhan OTG pasien 05 serta bantuan sosial bagi KK yang terdampak penetapan zona 'physical distancing'. (ham/gus)

Sumber: