Polri Selidiki Jual Beli Surat Bebas Covid-19 Secara Online
Surabaya, memorandum.co.id - Polri terus melakukan penyelidikan terkait jual beli surat kesehatan bebas Covid-19 secara online. Tawaran tersebut muncul di platform jual beli Bukalapak dan Tokopedia. Kapolda Jatim Irjenpol M Fadil Imran menuturkan, bahwa penanganan kasus penjualan surat sehat melalui online tersebut ditangani Tipid Siber Mabes Polri. “Untuk kasus tersebut ditangani Mabes Polri karena penjualan tersebut bukan hanya di Jatim melainkan berbagai daerah termasuk Jakarta,” kata Fadil di Mapolda Jatim, Jumat (15/5). Lanjut Fadil, saat ini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan kepolisian. Nantinya, untuk perkembangan tersebut akan disampaikan oleh Divhumas Mabes Polri. “Sekarang dalam proses lidik. Nanti akan saya sampaikan atau dari Divhumas Mabes Polri terkait perkembangannya,” tutur Fadil. Sementara itu, terkait anggota kepolisian yang terinfeksi Covid-19, Fadil menjelaskan bahwa para anggota sudah tertangani dengan baik. “Sudah ditangani dengan baik. Tidak ada yang berakibat fatal karena kami sudah memiliki sistem atau aplikasi internal untuk memonitor anggota. Aplikasinya bernama assesment, di situ ada laporan kondisi tubuh setiap anggota. Sebelum memproteksi masyarakat, kami juga telah memproteksi anggota kami sendiri,” pungkas Fadil. (x-3/tyo)
Sumber: