Wakapolresta dan Wawali Malang Respon Cepat Pengaduan Masyarakat
Malang, Memorandum.co.id - Rombongan Wakapolresta Malang AKBP Totok Mulyanto Diyono bersama Wakil Walikota Malang H Sofyan Edi Jarwoko merespon pengaduan masyarakat (dumas) terkait dengan adanya masyarakat yang belum menerima bantuan sosial. Untuk itu, rombongan dengan didampingi Kasubbag Humas Polresta Malang Kota Iptu Ni Made Seruni Marheni segera meluncur ke lokasi. Pengaduan ini terkait warga Kemantren Gang 3A RT 04/ RW 13, Kelurahan Bandung Rejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang. “Sebelumnya memang ada pengaduan masyarakat. Aduannya belum menerima bantuan sosial. Sebagai respon cepat, bersama Pak Wawali, langsung menuju lokasi untuk memberikan bantuan,” terang Totok Mulyanto Diyono, Jumat (15/5). Diharapkan, bantaun sosial yang saat ini diterima masyarakat tersebut dapat meringankan beban keseharian di tengah pandemi Covid-19. Sementara itu, Wakil Walikota Malang H Sofyan Edi Jarwoko menyatakan, dalam menyikapi penyaluran bansos masih didapati warga yang belum menerima bantuan. “Tadi begitu ada pengaduan, kami segera menindaklanjuti dengan pemberian bantuan,” jelasnya. Belum dapatnya bantuan atas pengaduan warga tersebut memerlukan pendataan yang akurat dan independen agar bansos bisa tepat sasaran. Selanjutnya, ini menjadi bahan evaluasi dalam pendataan dan pembagian bansos. Dalam rombongan itu dikuti Kasdim 0833 Kota Malang Mayor Arh Heru Sunyoto, Kasubag Humas Polresta Malang Kota Iptu Marheni, unit Intelkam Sukun, unit patroli Polsek Sukun dan Bhabinkamtibmas Bandungrejosari. (edr)
Sumber: