Polsek Socah Kawal Penyaluran BST Kemensos di Kantor Pos
Bangkalan, Memorandum.co.id - Kapolsek Socah, AKP Hartanta berinisiatif menempatkan beberapa anggota di Kantor Pos dan Giro kecamatan Socah untuk mengawal dan memantau proses pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos kepada para keluarga miskin. Ada ratusan gakin terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atas bantuan sosial di tengah pandemi covid 19 itu. “Ada beberapa alasan prinsip mengapa giat monitoring harus kami lakukan ketika proses pencairan BST dilakukan di Kantor Pos dan Giro,” kata Hartanta, Kamis (14/5). Di antaranya, monitoring dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya curas dan curat, utamanya aksi penjambretan kepada para gakin yang baru mencairkan BST hak mereka. "Nominalnya relatif kecil. Cuma Rp 600.000 per-orang. Namun dalam situasi dan kondisi pailit penghasilan seperti saat ini, BST senilai Rp 600.000 itu jadi barang yang teramat berharga. Terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok para gakin. Terlebih pademi covid 19 masih terus berkepanjangan. Nah, kalau duit yang sangat mereka butuhkan itu lalu dijambret pelaku aksi kejahatan, ya kasihan kan,” papar Hartanta. Itu sebabnya, proses pencairan BST yang berlangsung sehari suntuk harus dimonitor. Pergerakan orang per orang, baik di dalam maupun di luar Kantor Pos dan Giro harus dimonitor dan diawasi dengan jeli. "Jangan lengah. Jika terdeteksi ada aksi kriminal segera tindak. Jika pelakunya melawan, lakukan tindakan tegas terukur,” tegas Hartanta. Selain itu, monitoring perlu dilakukan untuk memantau apakah proses pencairan BST kepada ratusan gakin dari semua lini pedesaan itu sudah sesuai dengan SOP protokol pencegahan covid 19. Di antaranya, di dalam maupun di luar Kantor Pos, apakah banyak terjadi simpul-simpul kerumuman gakin yang bejubel atau tidak. Jika ternyata banyak ditemui simpul-simpul kerumunan, menurut Hartanta, itu harus diurai dan dibubarkan. Itu harus dilakukan dengan cara yang persuasif dan edukatif. Misalnya, dijelaskan bahwa kerumunan massa berpotensi menjadi cluster bagi peyebaran covid 19. Selain itu, juga harus dipantau apakah para gakin yang datang ke Kantor Pos untuk mencairkan BST hak mereka memakai masker atau tidak. Juga sudah cuci tangan sebelum masuk Kantor Pos atau tidak. Jika ada yang tidak memakai, Polisi akan mencegat mereka dan menganjurkan agar mengambil atau membeli masker terlebih dulu. Demikian juga, jika ada gakin yang keburu masuk Kantor Pos tanpa mencuci tangan, juga akan dicegat dan wajib cuci tangan terlebih dahulu. ”Itu juga penting kami awasi sebab jika tidak memakai masker akan gampang tertular corona. Atau sebaliknya, bisa jadi sumber penular virus jika yang tidak mengenakan masker itu dalam kondisi terpapar,” kata Briptu Hendri Dwi S, yang ketiban tugas memonitor di Kantor Pos. Proses pencairan BST bagi gakin di Kabupaten Bangkalan sudah mulai direalisir sejak Selasa (12/5) lalu. Sebanyak 5.684 gakin yang tersebar di 18 kecamatan terdata sebagai KPM bansos dari Kemensos itu. Jatah mereka sama. Yakni Rp 600.000 per-bulan untuk tiga bulan ke depan.(ras)
Sumber: