Ini Kata Wawali Armuji Saat Tahu Polrestabes Surabaya Tahan Jan Hwa Diana

Ini Kata Wawali Armuji Saat Tahu Polrestabes Surabaya Tahan Jan Hwa Diana

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji mengapresiasi langkah Polrestabes Surabaya yang dinilainya telah bekerja secara profesional. Ia menilai, penetapan seseorang sebagai tersangka adalah kewenangan penyidik dan bisa saja tidak hanya terjadi pada satu pihak.

Terlebih setelah mendengar bahwa Jan Hwa Diana telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan, Armuji pun mengaku lega. Ia mengingat kembali perasaan kecewanya saat pernah dituduh menipu dan bahkan dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh Diana.

BACA JUGA:Breaking News! Jan Hwa Diana dan Suami Resmi Ditetapkan Tersangka


Mini Kidi--

"Ini membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Siapa yang melakukan pelanggaran harus bertanggung jawab. Tidak pandang bulu," ujar Armuji, Jumat, 9 Mei 2025.

Mantan Ketua DPRD Surabaya dua periode itu menekankan pentingnya menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran bersama.

BACA JUGA:Dilaporkan Atas Kasus Perusakan Mobil, Jan Hwa Diana Minta Diundur

"Siapa pun, termasuk pengusaha, tidak boleh arogan. Terkait status tersangka, biarkan menjadi kewenangan penuh aparat kepolisian," tegas Cak Ji, sapaan akrab Armuji.

Ia mengaku belum mengetahui secara pasti kasus yang menjerat Diana, namun mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Armuji juga menyatakan kepercayaannya terhadap profesionalisme aparat penegak hukum.

BACA JUGA:Dilaporkan Atas Kasus Perusakan, Polrestabes Surabaya Belum Panggil Jan Hwa Diana

Sebagai informasi, perseteruan antara pengusaha perempuan Surabaya, Jan Hwa Diana, dan Wakil Wali Kota Armuji telah berlangsung cukup lama dan semakin melebar.

Awalnya, konflik dipicu oleh kasus penahanan ijazah mantan karyawan CV Sentoso Seal milik Diana. Kasus ini bahkan menarik perhatian Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang sempat mengunjungi pabrik milik Diana, namun kehadirannya tidak dihargai.

BACA JUGA:Roda Mobil Milik Kontraktor Digerinda, Jan Hwa Diana Dilaporkan ke Polisi

Dalam perkembangan selanjutnya, Armuji dilaporkan oleh Diana ke Polda Jatim dengan tuduhan pencemaran nama baik—hal yang dinilai tidak lazim mengingat posisi Armuji sebagai kepala daerah.

Sumber: