Kontrac Sodorkan 17 Transparansi Penanganan Covid-19

Kontrac Sodorkan 17 Transparansi Penanganan Covid-19

Pasuruan, Memorandum.co.id - Komunitas Untuk Transparansi Covid-19 (Kontrac) audiensi bersama Bupati Pasuruan, membahas transparansi anggaran percepatan penanganan pandemi Covid-19 atau Corona, Senin (11/5). Lujeng Sudarto, Koordinator Kontrac mengatakan ada 17 poin transparansi penanganan Covid -19 yang harus diperhatikan Bupati Pasuruan. Gugus tugas harus membuat protap pemberlakuan semacam pembatasan sosial di tingkat desa, sehingga tidak terkesan gagah-gagahan. “Artinya, kalau tingkatan dusun atau desa mau mengajukan pembatasan sosial maka harus mendapatkan persetujuan dari gugus tugas di tingkat kabupaten," ucap Lujeng. Adapun 17 poin transparansi yang diajukan Kontrac kepada Bapak Bupati Pasuruan salah satunya adalah Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pasuruan harus membuat dan memberikan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis kepada pemerintah di tingkat kecamatan, desa atau kelurahan terkait pelaksanaan pembatasan sosial, physical distancing, lockdown secara lokal. Penerapan pembatasan social di tingkat desa , kelurahan atau kampung harus memiliki standar operasional yang tidak berdampak terhadap kehidupan sosial ekonomi yang semakin memburuk. Gugus tugas harus lebih intensif mengedukasi dan sosialisasi secara efektif kepada warga dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama terkait physical distancing guna memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19. Pemkab Pasuruan harus mempersiapkan skema jaring pengaman sosial kepada warga yang rentan secara ekonomi terhadap dampak pelaksanaan pembatasan sosial dan physical distancing yang dalam pengumpulan datanya menggunakan sistem data terpadu dari struktur desa agar lebih valid dan factual sesuai realita di lapangan. Meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk mengawasi kinerja serta penindakan kepada oknum-oknum dalam jajaran organisasinya yang menyalahgunakan jabatan serta kewenangannya untuk melakukan tindakan demi kepentingan pribadi maupun golongan dengan menggunakan issue wabah Covid-19. Sementara itu, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf sangat setuju dan mendukung dengan 17 poin transparansi penanganan Covid -19 yang disampaikan Kontrac. “Kami sangat setuju sekali dan sangat membantu kami, yang disampaikan coordinator Kontrac, untuk meningkatkan kinerja gugus tugas penanganan Covid-19. Baik di kabupaten maupun tingkat kecamatan,” katanya. Diharapkan dukungan Kontrac untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial yang ada di desa agar penyalurannya bisa sampai kepada masyarakat yang sangat membutuhkan. "Tidak hanya itu, kami juga meminta peran serta dari pihak kejaksaan, kepolisian, dan TNI untuk mengawasi aliran dana Covid-19, ” tutup Irsyad. (rul/gus)

Sumber: