Forkopimda Kabupaten Malang Peduli Pekerja yang Di-PHK

Forkopimda Kabupaten Malang Peduli Pekerja yang Di-PHK

Malang, Memorandum.co.id - Pandemi Covid-19 berdampak pada kelangsungan pekerjaan. Diantaranya, ada yang kehilangan pekerjaan baik tetap maupun sementara serta ada pula tenaga kerja migran yang batal berangkat. Sebagai bentuk kepedulian pada tenaga kerja tersebut Forkopimda Kabupaten Malang secara simbolis memberikan bantuan sosial pada sekitar 30 orang perwakilan tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan, di Pendopo Kantor Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Selasa (12/5). Pemberian bantuan sembako ini diharapkan dapat meringankan beban para tenaga kerja dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang saat ini sedang dalam penanganan serius. Penyerahan sembako secara simbolis diantaranya diserahkan oleh Bupati Malang H Sanusi dan Kapolres Malang AKBP Hendri Umar yang diterima langsung perwakilan pekerja yang terdampak Covid-19. Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengharapkan bantuan ini dapat memberikan semangat pada pekerja yang sementara belum bekerja sehingga tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19. "Ini bentuk kepedulian semoga dapat dimanfaatkan dengan baik," harapnya. Masyarakat juga diharapkan tetap mematuhi himbauan pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus yang membahaykan ini, diantaranya menjaga penerapan social distancing, physical distancing dan lebih banyak melakukan aktivitas di rumah. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Malang Ipda Nining Husumawati menyampaikan kegiatan sosial ini terus dilakukan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. "Bansos ini diserahkan pada masyarakat yang selama ini pekerjaannya terdampak wabah Covid-19," tuturnya. (*/ari/gus)

Sumber: