Peduli Warga Terdampak Covid-19, Polres Malang Bagikan Sembako
Malang, Memorandum.co.id - Jajaran Polres Malang melancarkan program ‘Satu Jiwa’ yang dicanangkan Kapolres Malang AKBP Hendri Umar dalam mewujudkan Kabupaten Malang yang aman dan nyaman. Bersamaan untuk mendukung penanganan Covid-19, juga disosialisasikan pentingnya peran serta masyarakat melkukan pencegahan wabah ini. Salah satu program yang dilakukan adalah melakukan pembagian sembako sebagai bentuk kepedulian sesama dan juga meringankan beban masyarakat yang membutuhkan bantuan, terlebih saat pandemi Covid-19. Seperti dilakukan Polsek Karangploso yang melakukan kegiatan sosial di Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Selasa (12/5). Kegiatan difokuskan pada penyerahan bantuan sosial pada masyarakat yang membutuhkan dan selama ini belum tersentuh atau mendapatkan bantuan sosial. Kapolsek Karangploso, AKP Effendy Budi Wibowo menyampaikan, kegiatan sosial ini menyasar pada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. “Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polres Malang,” katanya. Pelaksanaan penyerahan bantuan dilakukan secara langsung pada penerima. Tim baksos ini menyisir beberapa kawasan dan menemui para calon penerima yang dianggap membutuhkan bantuan dalam bentuk sembako. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Malang Ipda Nining Husumawati menyampaikan selama pandemi Covid-19 ini jajaran Polres Malang telah melakukan berbagai kegiatan sosial berupa penyerahan bantuan sosial sembako pada masyarakat yang membutuhkan. “Ini bentuk kepedulian kami agar masyarakat tetap bersemangat di tengah pandemi Covid-19,” terangnya. Sebelumnya, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar dan para kapolsek jajaran telah menyerahkan bantuan secara door to door bertemu langsung dengan masyarakat. Sekaligus untuk melihat kondisi nyata wilayah Kabupaten Malang. (*/ari)
Sumber: