Mesum di Kosan, Sejoli Digerebek Warga Banjaran Kediri
Kediri, memorandum.co.id - Di bulan Suci Ramadan sudah sepatutnya diisi dengan kegiatan positif. Namun hal itu tidak berlaku bagi pasangan muda-mudi berinisial DA (30) dan TY (26). Mereka justru berduaan di kamar kos malam hari dengan pintu terkunci rapat. Diketahui, DA adalah warga Perum Jenggolo Indah Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Sedangkan TY adalah perempuan warga Dusun/Desa Joho, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Lantaran diduga berbuat mesum, akhirnya keduanya digerebek warga Kelurahan Banjaran Gg 1, Kota Kediri, pada Selasa (12/5) dini hari. "Warga resah, mereka menyalahgunakan tempat kos di lingkungan kami. Ya akhirnya digerebek warga," kata Andik, seorang warga. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid. "Setelah pihak RT dan warga setempat menggerebek mereka, lalu salah satu warga menghubungi pihak kita. Kemudian anggota kita langsung meluncur ke lokasi rumah kos yang dimaksud,” terang Nur Khamid. Nur Khamid menjelaskan, pada mulanya sekitar pukul 21.00 WIB, TY pulang kerja dijemput oleh DA. Kemudian mereka ke tempat kos DA untuk beristirahat dan sahur bersama di sana. ”Lalu pada pukul 01.00 dini hari, warga mengamankan pasangan bukan suami istri tersebut,” paparnya. Nur Khamid menambahkan, setelah itu keduanya dibawa ke Mako Satpol PP Kota Kediri untuk diberikan pembinaan supaya tidak mengulangi perbuatannya. "Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan di Mako Satpol PP, kemudian dipanggillah pihak keluarganya masing–masing untuk menjemput mereka,” pungkasnya. (mis/mad)
Sumber: