Forkopimda Gresik Sepakat Perketat dan Pertegas Sanksi PSBB Tahap II
Gresik, memorandum.co.id - Forkopimda Gresik menyepakati adanya pengetatan dan penindakan serta sanksi dalam penerapan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) tahap kedua. Kesepakatan itu tercapai usai rapat bersama di ruang Graita lantai 2 kantor Bupati Gresik, Selasa (12/5/2020). "Pelaksanaan PSBB jilid kedua ini harus dipertegas kembali. Pressing besar-besaran, isolasi mandiri dengan tulisan dan penyemprotan dilaksanakan kembali," kata Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto. Menanggapi hal ini, Kapolres AKBP Kusworo Wibowo menyatakan siap memback-up penuh. Bahkan, pihaknya menyiapkan tambahan pasukan BKO dari Polda Jatim. "Kami siap menambah pasukan. Kami akan meminta kepada Bapak Kapolda untuk menambah pasukan BKO," ujarnya. Kapolres juga menegaskan kesiapannya untuk menggelar patroli 24 jam untuk menegakkan disiplin masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. "Saya sepakat di PSBB yang kedua ini diberlakukan patroli siang," tegasnya. Rapat pemantapan penerapan PSBB tahap II ini juga menghasilkan beberapa keputusan yakni, masalah check point tetap berjalan dengan penambahan pasukan dan dilakukan selama 24 jam. Juga diputuskan adanya pengerimian pasukan baik dari TNI-Polri dan Satpol PP ke tingkat kecamatan bahkan masuk ke desa. Petugas juga akan mengendalikan semua pasar agar mematuhi protokol kesehatan.(dri/har)
Sumber: