Persiapan PSBB, Pemkot Malang Kebut Perwali

Persiapan PSBB, Pemkot Malang Kebut Perwali

Malang, Memorandum.co.id - Menghadapi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemkot Malang kini sedang kerja keras menuntaskan berbagai persiapan untuk pelaksanaan. PSBB ini upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Malang dan umumnya di wilayah Malang Raya. Kabag Humas Pemkot Malang Nurwidianto menyampaikan tim perumus Pemkot Malang sedang menyelesaikan landasan hukum pelaksanaan PSBB tersebut. "Malam ini (kemarin, red) tim menuntaskan draft Perwal (Peraturan Walikota, red) untuk dikirimkan ke Biro Hukum Pemprov (Jatim, red) dalam rangka penyelarasan dengan Pergub (Peraturan Gubernur Jatim, red)," terangnya mengenai persiapan PSBB, Senin (11/5) malam. Untuk percepatan sosialisasi, rencananya Selasa (12/5) akan mengundang berbagai pihak terkait dengan pelaksanaan PSBB tersebut. "Rencana besok (Selasa, 12/5, red) ada pertemuan dengan tokoh agama dan pelaku usaha sebagai sosialisasi awal PSBB," lanjut Wiwid, sapaan akrabnya. Lebih lanjut, untuk mematangkan pelaksanaan PSBB tentunya dilakukan berbagai langkah. Diantaranya, pengamanan Jaring Pengaman Sosial (JPS), mengamankan stok pangan dan memastikan mencukupi, memetakan pos chek point di Kota Malang. Selama ini pos telah didrikan di pintu masuk Kota Malang yaitu Terminal Landungsari (bagian barat kota), pintu gerbang Hawai Water Park (bagian utara kota), exit tol Madyopuro (bagian timur kota), simpang Kacuk (bagian selatan kota) serta Terminal Arjosari dan Stasiun Kota Baru. Selain itu menurutnya dilakukan penguatan physical distancing, pembentukan RW tangguh Covid-19, penyediaan safe house dan ruang karantina. "Juga melakukan penyusunan Perwal tentang PSBB," jelasnya. (*/ari/gus)

Sumber: