Kapolres Gresik Mediasi Sengketa Managemen dan Karyawan PT Adyabuana Persada

Kapolres Gresik Mediasi Sengketa Managemen dan Karyawan PT Adyabuana Persada

Gresik, memorandum.co.id - Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo menjadi penengah dalam mediasi atas sengketa ketenagakerjaan yang melibatkan managemen dan karyawan PT Adyabuana Persada. Pertemuan mediasi digelar di ruang kerja kapolres, Senin (11/5). Mediasi tersebut dihadiri Kadisnaker Gresik Ninik Asrukin, perwakilan managemen dan karyawan yang tergabung dalam DPC KSPI Gresik. Inisiatif mediasi diambil kapolres menyusul adanya Surat permohonan dari PUK dari PT Adyabuana Persada terkait rencana aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan pada 13-14 Mei 2020. Padahal, situasi saat ini sedang ada penerapan PSBB (pembatasan sosial berskala besar). "Kami mencoba untuk memfasilitasi terkait permasalahan ketenagakerjaan yang ada di PT Adyabuana Persada. Kami dari pihak Kepolisian tidak ikut campur dalam mediasi atau pertemuan pada pagi hari ini, yang kami inginkan situasi kekeluargaan yang aman, damai dan kondusif. Mudah-mudahan pertemuan ini membuahkan hasil atau buah yang manis berupa win win solution," kata Kusworo. Perselisihan terjadi lantaran perusahaan mengalami kesulitan keuangan di tengah wabah corona sehingga menerapkan kebijakan meliburkan sebagian pekerja hingga merencanakan pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu juga terkait pembayaran THR. Beruntungnya, dalam mediasi itu seluruh pihak bersepakat mengambil jalan terbaik. Yakni, pemberian gaji yang masih bekerja 90 persen dan yang diliburkan 60 persen dan untuk pemberian THR akan dibicarakan lagi pada Selasa (12/5) di Kantor Disnaker Gresik.(dri/har/tyo)  

Sumber: