Batas Wilayah, Pos Karangkates Perketat Pemudik
Malang, memorandum.co.id - Menjelang Idhul Fitri, tim gabungan melakukan penyekatan dan pemantauan ketat arus mudik. Salah satunya di pos check point Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupate Malang, Senin (11/5). Operasi Ketupat Semeru 2020 ini sekaligus menindaklanjuti instruksi Presiden RI mengenai larangan mudik. Petugas tim gabungan beranggotakan 22 personel ini pun mengimbau agar masyarakat mematuhi imbauan pemerintah untuk penanganan Covid-19 yang lebih cepat. Perwira pengendali posko, Iptu Soleh Mas'udi mengatakan petugas melakukan pemeriksaan pada semua masyarakat yang melintasi wilayah Karangkates yang juga wilayah perbatasan Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar. “Sesuai dengan arahan pimpinan, kami secara persuasif meminta pemudik untuk kembali ke wilayahnya masing-masing atau akan dilaksanakan karantina selama 14 hari bagi orang yang memaksa untuk tetap ke tempat tujuan,” terang Kapolsek Kalipare ini. Disampaikan, petugas melakukan pemeriksaan pada pengendara maupun penumpang dan juga menyemprotkan desinfektan pada kendaraan yang melintas sehingga kondisinya aman. Adapun jumlah mobil yang diperiksa sebanyak 43 unit dan sepeda motor sejumlah 4 unit. Sedangkan orang yang diperiksa sebanyak 54 orang yang menjalani pemeriksaan suhu tubuh. “Semuanya dalam keadaan normal dan tidak ada gangguan. Dari semua yang diperiksa ini tidak ditemukan adanya TKI yang mudik ke Malang,” terangnya seraya menyampaikan ada 3 unit mobil yang diminta putar balik ke daerah asal karena akan mudik. Tim gabungan ini terdiri dari personel Polres Malang, Kodim 0818 Kabuapaten Malang – Kota Batu, Polsek Kalipare, satpol PP, dinkes, dishub, PMI, BPBD, dan Senkom. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Malang Ipda Nining Husumawati mengatakan pemantauan ini untuk pencegahan penyebaran Civid-19. “Petugas yang siaga di pos check point akan melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya. (*/ari/tyo)
Sumber: