Wali Kota Eri Cahyadi Perintahkan Disperinaker Dampingi Lapor Polisi Terkait Kasus Penahanan Ijazah

Kepala Disperinaker Surabaya Achmad Zain mendampingi korban penahanan ijazah melapor ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. -Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan akan mengawal sampai tuntas dugaan penahanan ijazah karyawan oleh salah satu perusahaan di Kota Pahlawan. Pemkot Surabaya melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) telah mengawal korban untuk melapor ke polisi.
BACA JUGA:Perusahaan Diduga Penahan Ijazah Dilaporkan Mantan Karyawan atas Dugaan Penggelapan
“Sejak siang kemarin (Senin, 14 April 2025), sesuai hasil koordinasi saya dengan para pihak, saya meminta Kepala Disperinaker Pak Achmad Zaini mengantarkan dan mendampingi langsung karyawan tersebut melapor ke kepolisian terkait dugaan penahanan ijazah,” tegas Wali Kota Eri Cahyadi, Selasa 15 April 2025.
--
Wali Kota Eri mengatakan, karyawan bernama Nila itu telah dimintai keterangan oleh penyidik dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak hingga malam hari. Pemkot Surabaya juga siap memberi keterangan kepada polisi jika memang dibutuhkan untuk kepentingan penyelidikan. Pihaknya berharap polemik penahanan ijazah ini segera klir.
Ia menambahkan, laporan yang dibuat Nila itu untuk memberikan kepastian hukum.
“Sehingga kasusnya segera selesai dan tuntas, tidak mengambang tanpa solusi,” tambahnya.
Eri berharap dugaan kasus penahanan ijazah ini menjadi yang terakhir di Surabaya. Sehingga tidak ditemukan masalah serupa ke depannya.
“Semua masalah harus diselesaikan dengan pendekatan hukum dan kemanusiaan. Surabaya guyub. Hak pekerja terlindungi sekaligus iklim investasi dapat berkembang dengan baik,” imbuhnya.
Sedangkam Kepala Disperinaker Surabaya Achmad Zaini menyebut bahwa dirinya diperintah langsung oleh Wali Kota Eri Cahyadi untuk mengawal sampai tuntas laporan karyawan bernama Nila tersebut kepada polisi.
Zaini mengatakan, instruksi Wali Kota Eri kepada dirinya sangat jelas. Intinya, Eri ingin Surabaya tidak gaduh, tetapi masalah harus menemukan solusi sampai tuntas alias tidak mengambang.
BACA JUGA:Wali Kota Surabaya Pastikan Pendampingan Hukum untuk Korban Penahanan Ijazah
Sumber: