Curhat Karyawan Gerai Es Krim di Surabaya yang Ijazahnya Ditahan: Tebus Rp 2 Juta

Nazalah Aulia. -Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus penahanan ijazah kembali terjadi, kali ini menimpa Nazalah Aulia (20), karyawan gerai es krim di Surabaya. Setelah kasus Jan Hwan Diana viral, pengalaman Nazalah menambah daftar panjang praktik serupa yang meresahkan.
BACA JUGA:Perusahaan Diduga Penahan Ijazah Dilaporkan Mantan Karyawan atas Dugaan Penggelapan
Nazalah, warga Jalan Dupak, Surabaya, mengaku ijazah SMK-nya ditahan sejak kali pertama bekerja di gerai es krim Jalan Kapas Krampung, Surabaya November 2024. Ia diterima bekerja bersama dua orang temannya setelah melalui proses wawancara. Namun, sebagai syarat, ia diminta menyerahkan ijazah asli dan berkas-berkas lain oleh pihak owner.
--
"Ini pengalaman kerja pertama saya, dan mencari kerja susah. Alhamdulillah saya diterima, meski ijazah saya ditahan," ujar Nazalah.
Awalnya, Nazalah bekerja dengan kontrak kerja waktu tertentu (PKWT) selama 3 bulan dengan gaji Rp 1.250.000 dan uang makan Rp 20.000 per hari. Namun, sistem yang diterapkan cukup memberatkan. Keterlambatan satu menit saja akan menghilangkan hak atas uang makan, dan poin di bawah 85 akan mengakibatkan uang makan dua minggu hangus.
Setelah sebulan di gerai Kapas Krampung, Nazalah dipindah ke gerai Jalan Pacuan Kuda. Ia pernah kehilangan uang makan dua minggu karena poinnya kurang.
"Saya pasrah, ya sudah tidak apa-apa uang makan tidak cair namun gajian per bulan aman," guma Nazala.
BACA JUGA:Wali Kota Surabaya Pastikan Pendampingan Hukum untuk Korban Penahanan Ijazah
Ia juga menceritakan pengalamannya saat izin dua hari karena neneknya meninggal, yang mengakibatkan pemotongan gaji meskipun ia telah mengganti hari kerjanya.
Ijazahnya dijanjikan akan dikembalikan setelah masa kontrak 3 bulan berakhir. Namun, sebelum kontrak berakhir, Nazalah ditawarkan kontrak baru selama setahun. Karena khawatir kesulitan mencari pekerjaan lain, ia pun menerimanya.
BACA JUGA:Wali Kota Surabaya Minta Maaf Atas Pernyataan Wakilnya Terkait Kasus Penahanan Ijazah
Setelah orang tuanya menyuruhnya untuk kembali sekolah, Nazalah meminta pembatalan kontrak dan pengembalian ijazahnya. Namun, adik pemilik gerai selalu beralasan rapat di Jember dan hingga kini belum ada titik temu.
Sumber: