Polsek Sawahan Gelar Apel Pengamanan Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya
Polsek Sawahan menggelar apel pengamanan sidang pidana lanjutan.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polsek Sawahan menggelar apel pengamanan sidang pidana lanjutan dengan nomor perkara 71/Pid.B/2025/PN Sby di Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, pada hari Rabu 9 April 2025.
Apel yang dipimpin oleh Wakapolsek Sawahan, AKP Agung S, SH, ini melibatkan 13 personel gabungan, termasuk dari Polrestabes Surabaya.
BACA JUGA:Polsek Sawahan Gelar Apel Jam Pimpinan Dilanjutkan Halalbihalal, Siapkan KRYD Pascalebaran

Mini Kidi--
Personel yang terlibat terdiri dari Wakapolsek Sawahan AKP Agung S, SH, Pawas Kanit Samapta AKP Agus Dwi, SH, Kanit Intelkam IPDA M. Rosoel, SH, 2 personel Lantas Polrestabes Surabaya, 2 personel Reskrim Polrestabes Surabaya, dan 9 personel Polsek Sawahan.
"Pengamanan sidang ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan proses peradilan berjalan dengan aman dan tertib," ujar Kapolsek Sawahan, AKP Kiki Tyas Titisari, S.I.K., melalui keterangan tertulis.
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan selama proses persidangan berlangsung," katanya.
BACA JUGA:Jaga Keamanan Lingkungan, Polsek Sawahan Patroli Permukiman Kedung Anyar VII
AKP Kiki Tyas Titisari, S.I.K., menambahkan bahwa kehadiran personel kepolisian dalam pengamanan sidang ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban selama persidangan berlangsung.
"Kami berharap, dengan adanya pengamanan ini, proses persidangan dapat berjalan lancar dan menghasilkan putusan yang adil," pungkasnya.(mtr)
Sumber:


