Patroli Gabungan Tertibkan Cafe Tak Berizin

Patroli Gabungan Tertibkan Cafe Tak Berizin

Blitar, Memorandum.co.id -Polresta Blitar kembali menggelar kegiatan patroli skala besar gabungan Polres Blitar Kota bersama Kodim 0808, Batalyon 511, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kota Blitar dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas dan antisipasi penyebaran Covid-19, Minggu(10/5). Kasat Sabhara AKP Agus Hendro memimpin Patroli menjelaskan "Selain Patroli rutin, dari Kptsp juga menanyakan terkait perizinan dari cafe yang kami razia tersebut, dan mereka rata-rata belum ada izinnya dan tidak bisa menunjukkan", jelas Agus Hendro. Pada kelima lokasi cafe atau kedai kopi, antara lain Kodi Kopi, Okui, Kogu, Loji dan Jasmine, Agus Hendro juga melakukan sosialisasi guna mengantisipapasi penyebaran virus corona. "Kami juga jelaskan kepada pemilik kedai kopi tentang tujuan dari Polres Blitar mengadakan patroli gabungan, tidak lain juga pada pandemik seperti ini untuk tidak menerima pengunjung yang masih membandel untuk nongkrong, boleh untuk membuka cafe, tapi tolong diurus dulu izinnya, dan jika tetap buka untuk dihimbau pelanggan dan pengunjungnya untuk dibungkus saja, pakai sistem take away," lanjut Agus Hendro. Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, S.H., S.I.K., M.H juga meminta warga agar tidak panik sekaligus memastikan terus berjalannya social dan physical distancing. "Sudah kita lakukan patroli gabungan di tempat-tempat keramaian yang bertujuan untuk mengimbau masyarakat agar tidak panik menghadapi virus corona dan memastikan berjalannya sosial distancing di tengah-tengah masyarakat guna antisipasi meluasnya penyebaran virus corona di Kota Blitar," tutup Leonard Sinambela.(Pra/gus)

Sumber: