Hore.. Guru PAUD di Trenggalek akan Terima Kartu Penyanggah Ekonomi

Hore.. Guru PAUD di Trenggalek akan Terima Kartu Penyanggah Ekonomi

Trenggalek,memorandum.co,id - Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan segera memberikan bantuan kepada 500 guru di lingkup Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bantuan berupa Kartu Penyangga Ekonomi, (KPE), tersebut akan digulirkan pertengahan Mei ini. Hal ini disampaikan Novita Hardini Mochamad, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Trenggalek saat sosialisasikan 10 aksi gerakan berjarak di Kecamatan Pogalan, Sabtu (9/5/2020). “Profesi guru PAUD menjadi salah satu profesi yang terdampak secara ekonomi di tengah pembatasan karena Pandemi Covid -19,”ucap istri Bupati Trenggalek, H Moch Nur Arifin. Penerapan pembelajaran di rumah untuk mencegah penyebaran Corona mengakibatkan hampir semua guru PAUD non Aparatur Sipil Negara,(ASN), tidak mendapatkan honor ataupun gaji. “Sekolah libur sehingga tidak ada orang tua yang membayar SPP hingga mengakibatkan tidak adanya pemasukan,”lanjutnya. Walhasil, yayasan yang menaungi lembaga pendidikan dimana guru tersebut bertugas tidak bisa membayarkan gaji mereka. Maka itu, masih kata Novita Hardini, pihaknya menganggap profesi ini patut diperjuangkan untuk mendapatkan KPE. "Sebelum pandemi saja penghasilannya cukup minim, apalagi sekarang ini pembatasan dan pemberlakuan belajar di rumah," ujarnya. Ditambahkan Novita, pihaknya yang menjadi motor penggerak kalangan ibu-ibu melalui Tim Penggerak Program Kesejahteraan Keluarga, (TP-PKK), berikhtiar sebisa mungkin meringankan beban hidup para guru. “Pendapatan mereka masih sangat minim namun tanggung jawab mereka cukup besar,”lanjutnya. Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Totok Rudijatno, menerangkan pihaknya telah diajak berembug dan berkoordinasi bersama Dinsos P3A. “Kaitannya kuota yang bisa dialokasikan untuk para guru PAUD,”tegasnya. Namun, masih kata dia, proses yang dilakukan tidak hanya berdasarkan usulan dari lembaga pendidikan saja, tetapi juga proses validasi data.  “Data yang ada, kita cocokkan dengan KK mereka,”katanya. Artinya guru PAUD yang mendapatkan KPE adalah guru dengan kondisi terdampak secara ekonomi akibat Covid 19. "Jadi parameter yang ada tetap kita kedepankan guna memvalidasi data mereka," pungkasnya.(gos/ham/gus)

Sumber: