23 Kendaran Ditolak Masuk Kota Malang
Malang, Memorandum.co.id - Sebanyak 23 unit mobil ditolak masuk Kota Malang dalam penyekatan di Pos Chek Point Pencegahan Covid-19 di batas Kota Malang, depan Adiputro, Sabtu (9/5) sampai pukul 20.00 WIB. Kendaraan yang teridentifikasi bernopol luar daerah Propinsi Jawa Timur itu diputar-balik keluar Kota Malang. Kasat Lantas Polresta Malang, Kompol Priyanto selaku Kasatgas 3 Kamseltibcar menerangkan, penyekatan di Pos Chek Point Pencegahan Covid-19 di batas Kota Malang depan Adiputro ini sebagai upaya pencegahan Covid 19. "Untuk pencegahan Covid 19 dilakukan pemeriksaan kendaraan hingga penumpang. Untuk yang dari luar kota disuruh memutar balik ke luar Kota Malang," terang Kompol Priyanto, Sabtu (9/5). Ia menambahkan, pemeriksaan penumpang kendaraan umum dengan SOP pencegahan Covid-19, bersama petugas medis bekerjasama dengan tim dari Dinas Kesehatan Kota Malang. Kesiapsiagaan itu dilengkapi kendaraan dinas Polri dan ambulance beserta kelengkapannya di lokasi yang dipimpin Kapospam dan diikuti seluruh petugas gabungan pospam. "Dari luar luar daerah Jawa Timur dilakukan sterilisasi dan diputar-balik keluar Kota Malang," imbuh Kapospam, Ipda M. Syaikhu. Sementara Itu, Kasubbag Humas Polresta Malang, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni menerangkan, untuk pemeriksaan penumpang ada 24 orang. "Untuk penumpang laki-laki 21 orang, perempuan ada 3 orang, dari luar kota 20 orang, dalam kota 4 orang. Total ada 24 menjalani pemeriksaan semua suhu di bawah 37 derajat C," terangnya. (edr)
Sumber: