Polres Tulungagung Periksa Pengemis Jadi-Jadian

Polres Tulungagung Periksa Pengemis Jadi-Jadian

Tulungagung, Memorandum.co.id - Sejak beberapa hari terakhir, masyarakat Tulungagung dihebohkan munculnya seorang perempuan yang pura-pura menghajar anaknya di depan umum demi memperoleh simpati masyarakat. Bahkan, aksi pelaku yang kemudian mengharap diberi uang terkesan seperti pengemis jadi-jadian. Kemudian diketahui perempuan tersebut bernama Lilik Indrawahyuni, asal Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, dan sudah melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi. Menanggapi hal ini, Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Retno Pujiasiah mengatakan sudah melakukan penelusuran. “Kami sudah merespon aduan masyarakat dengan meminta keterangan sejumlah saksi, untuk mengusut pelaku aksi tersebut,” ujarnya, kemarin. Retno menjelaskan, pelaku atas nama Lilik sudah dipanggil dan diperiksa di ruang penyidik Polres Tulungagung guna dimintai keterangan. “Pelaku Lilik sudah kita panggil untuk kita mintai keterangan, yang bersangkutan juga sudah hadir,” terang dia. Menurut Retno, Lilik datang ke Mapolres Tulungagung diantar suaminya. Di hadapan polisi, Lilik mengaku aksinya itu dilakukan untuk menarik perhatian masyarakat agar iba, kemudian memberikan uang kepadanya. Aksi ini juga dilakukan karena dirinya mengalami kesulitan ekonomi selama pandemi corona, sehingga kebingungan memperoleh penghasilan untuk keluarganya. “Kalau pekerjaanya sebenarnya bukan pekerjaan tetap, ya alias serabutan. Jadi setelah covid ini semakin tidak punya pekerjaan,” ungkap Retno. Retno menjelaskan, dalam melakukan aksinya, pelaku mengendarai sepeda motor dengan anaknya kemudian saat sampai di lokasi padat penduduk berpura-pura terjatuh. Setelah itu pelaku juga berpura-pura menghajar anaknya sambil bercerita kepada masyarakat, jika dirinya sedang dililit hutang. Dari situ muncul simpati masyarakat yang kemudian memberinya uang. Atas perbuatannya, pelaku diminta membuat video ucapan permintaan maaf kepada masyarakat, dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Tindakan humanis kepolisian ini diapresiasi oleh Endah, salah satu warga Tulungagung. Menurutnya, langkah polisi yang tetap menegakkan peraturan namun mengedepankan sisi humanis patut diacungi jempol. “Sekaligus, pelakunya biar jera tapi juga tindakannya terukur,” ucapnya. (fir/mad)

Sumber: