Muncul Pasien 03 Positif Covid-19 Dari Desa Karangsuko Trenggalek
Trenggalek, memorandum.co.id - Bupati Trenggalek,H Mochamad Nur Arifin kembali mengumumkan orang terkonfirmasi positif covid-19 terbaru di Trenggalek, Jumat (8/5/2020). Pasien 03 ini, berinisial M,(55), warga Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek yang kesehariannya bekerja sebagai tukang. Kini langkah Pemkab Trenggalek tengah menyiapkan tes swab kali kedua bagi pasien 03 tersebut, kemudian menetapkan kawasan lingkungan pasien dengan physical distancing dan disiplin protokol kesehatan. H Moch Nur Arifin menjelaskan awal terpaparnya pasien 03 diduga saat kepulangan kedua anaknya ke Trenggalek yang sempat mampir dan bertandang ke rumah pasien walau hanya sebentar. “Tanggal 28 Februari lalu, anak kedua Pasien 03 pulang dari Surabaya dan 23 Maret anak pertama Pasien 03 pulang dari Malaysia yang hendak pulang ke rumahnya di kawasan Panggul tapi mampir di Karangsuko dengan berkendara travel,”ujar Arifin. Namun, masih diterangkan bupati, tepat tanggal 17 April 2020 pasien 03 mengalami sesak nafas Ileus (sumbatan pada usus) serta ada pneumoni dan TBC, sehingga dirawat selama 5 hari di RSUD dr. Soedomo Trenggalek. “Saudara M jatuh sakit serta sempat dirawat di RSUD dr Soedomo,”terangnya. Kemudian tangga 23 April 2020, yang bersangkutan dirujuk ke Rumah Sakit dr. Iskak Tulungagung. “Di rumah sakit ini yang bersangkutan dilakukan swab test,”imbuhnya. Tepat pada 28 April 2020 pasien 03 dinyatakan sembuh secara klinis dan keluar dari RSUD dr. Iskak dan berstatus PDP serta saat itu menjalani isolasi dirumah. “8 Mei tepatnya pukul 15.00 WIB hasil swab keluar dan hasil nya positif,”tegasnya. Begitu mendapat laporan ada pasien terkonfirmasi positif baru, pihaknya segera mengambil langkah-langkah dengan memeriksa sebanyak 14 kontak erat. Mereka terdiri dari satu keluarga pasien M dimana ada 7 kontak erat yaitu istri, tiga anak, satu menantu dan dua cucu. Kemudian keluarga pengemudi sebanyak 7 orang, sopir, ibu sopir, bapak, kakak, keponakan dan suami kakak sopir. “Hasil rapid test yang dilakukan hasilnya semua negatif,”tutur Arifin. Walaupun begitu, pasien 03 yang dinyatakan sehat tapi hasil swabnya positif, bupati tetap perintahkan isolasi di rumahnya Desa Karangsuko.Begitupun dengan 14 OTG dilakukan isolasi mandiri di rumahnya. “Nanti Senin, tanggal 11 Mei Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan melakukan swab kedua bagi pasien 03,”tambahnya. Kemudian juga menetapkan kawasan lingkungan tempat tinggal pasien dan sopir menjadi displin protokol kesehatan, dan physical distancing. “Kepada anak pasien 03 yang bermukim di Panggul dilakukan isolasi mandiri meski hasil rapid tes dinyatakan negatif,”tandasnya. Terpisah, Purwanto warga setempat mengaku telah bersiap melaksanakan perintah dari pemkab maupun pemdes setempat. “Bagi warga dari luar kampung bila tidak ada kepentingan tidak diperkenankan masuk kawasan,”ungkapnya. Sedang, bagi warga kampung sendiri juga tidak diperkenankan ke luar bila tidak ada urusan yang jelas. (ham/gus)
Sumber: