2 Jambret Dimassa di Jalan Raya Nginden
Surabaya, memorandum.co.id - Aksi penjambretan yang dilakukan dua pemuda di kawasan Raya Nginden ini berhasil digagalkan warga. Tak pelak, kedua jambret yang masih belia itu jadi sasaran amuk massa. Dua pelaku jambret itu yakni, Misbahul Munir (18), warga Jalan Dupak Bangunrejo , Surabaya dan M Fauzi (21), warga Jalan Jagir Wonokromo Surabaya. Informasinya, sekitar pukul 19.15, WIB korban Iriyanto (56) dan Sri Handajani (52), pasangan suami istri (pasutri) asal Jalan Ngagel Rejo, pada saat itu mengendarai motor melintas di Jalan Raya Prapen. Tiba-tiba tas milik korban ditarik pelaku yang mengendarai motor Satria Fu biru putih tanpa pelat. Saat itu, kejadian diketahui saksi Reza Wahyudi (30), warga Jalan Kutisari dan langsung mengejar pelaku. Sesampainya di Jalan Raya Nginden, tepatnya di depan cafe glass, saksi berusaha menghentikan motor pelaku sehingga kedua pelaku terjatuh dari motor dan dimassa. Kapolsek Gubeng Kompol Naufil Hartono saat dikonfirmasi Memorandum membenarkan kejadian tersebut. "Kami masih memeriksa saksi," ujar Kapolsek Gubeng Kompol Naufil Hartono, Sabtu (9/5). (x3/fer/gus)
Sumber: