Baru Keluar LP, Gelapkan Motor Lagi

Baru Keluar LP, Gelapkan Motor Lagi

Malang, Memorandum.co.id  - Jajaran Polsek Singosari meringkus seorang perempuan yang diduga sebagai tersangka penggelapan dan penipuan sepeda motor, Kamis (7/5) sekitar pukul 17.30. Dia adalah Mei Wulandari (25), warga Jl Hiu IV, Desa Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Barang bukti yang diamankan adalah 1 unit sepeda motor Honda Vario 150, Nopol N-6069-EAK atas nama Leni Panca Putri alamat Gang Mangga RT 07/ RW 01, Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang beserta STNK aslinya. Barang bukti lain adalah sebendel uang palsu atau uang mainan yang dibungkus amplop warna coklat. Kapolsek Singosari, AKP Farid Fathoni menyampaikan, yang terlibat dalam perkara ini telah dimintai keterangan. “Kasus ini terus dikembangkan dan terkait perkara ini tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP atau 378 KUHP,” katanya. Aksinya bermula pada 4 Mei 2020 sekitar pukul 19.39, tersangka mendatangi korban Leni dan berpura pura akan membeli rumah korban yang dijual. Dengan segala cara meyakinkan korban. Tersangka mengeluarkan amplop berisi lembaran uang dalam jumlah banyak dari tas selempang warna hijau. Tersangka juga mengatakan anaknya tidak mau naik mobil dan ingin naik sepeda motor. Sepeda motor korban akan dikembalikan sekalian pembayaran rumah korban sehingga korban percaya dan meminjamkan motornya. Farid menyampaikan, petugas telah mengamankan 2 unit sepeda motor, yakni 1 unit motor Honda Vario 150 dengan TKP di Singosari, dan 1 unit motor Honda Beat Nopol N-5623-TDD yang diduga hasil kejahatan di wilayah Polsek Lawang. Hasil penyelidikan menyebutkan, tersangka Mei pernah dihukum dalam perkara penggelapan sepeda motor di LP Klas 2A Wanita Sukun Kota Malang dan keluar dari LP pada 27 Maret 2020. “Sementara, tersangka melakukan penipuan dan penggelapan sebanyak 2 kali di Singosari dan Lawang,” terang Kapolsek Singosari. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Malang, Ipda Nining Husumawati menyampaikan, Polsek Singosari sedang mendalami kasus ini. “Barang bukti sudah diamankan dan kasusnya dikembangkan,” tuturnya. (*/ari)

Sumber: