Posko Lawang-Singosari Perketat Pengamanan
Malang, Memorandum.co.id - Wilayah perbatasan yang juga pintu masuk Kabupaten Malang menjadi prioritas pemantauan jajaran Polres Malang. Di antaranya, mengoptimalkan posko chek poin mudik terpadu penanganan Covid-19 yang berada di Kecamatan Lawang dan Singosari, Kabupaten Malang. Kedua kecamatan di bagian utara Kabupaten Malang ini memiliki jalur pintu masuk dari luar kota, salah satunya adalah exit tol Malang-Pandaan. Oleh karena itu, petugas disiagakan penuh untuk melakukan pengetatan terhadap orang dari luar kota. Personel yang siaga dari TNI, Polri, BPBD, Dinkes, Satpol PP, Dishub dan PMI Kabupaten Malang. Kapolsek Lawang, Kompol Hari Subagiyo menyampaikan, pemantaaun di posko dilakukan secara intensif agar dapat melakukan pemantauan terhadap arus mudik. “Pos chek point mudik ini untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” katanya. Pokso di Bakpao Telo di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang yang dipimpin oleh Padal Iptu Hariono yang juga Panit Lantas Polsek Lawang ini melakukan kegiatan sesuai dengan ketentuan posko, Kamis (7/5). Di antaranya pemeriksana pada kendaraan dan pengecekan setiap penumpang serta penyemprotan disinfektan. “Kendaraan yang diperiksa ada 54 kendaraan pribadi dan 4 minibus elf sedangkan oang yang diperiksa sebanyak 137 orang,” ujar Iptu Hariono seraya mengatakan semuanya dalam kondisi normal. Sementara itu, untuk posko di rest area Dengkol Singosari juga melakukan hal serupa, Kamis (7/5). Padal posko, Iptu Yudhi Anugerah Putra menyampaikan kegiatan di posko menindaklanjuti instruksi Presiden mengenai larangan mudik dengan cara mengembalikan kendarana yang akan mudik ke wilayah Kabupaten Malang. “Yang diketahii akan mudik kita minta untuk kembali,” katanya. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Malang Ipda Nining Husumawati mengatakan kegiatan di posko terus dilakukan secara berkelanjutan sesuai arahan pimpinan. “Ini juga dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dan menjaga stabilitas kamtibmas di Kabupaten Malang,” jelasnya. (*/ari)
Sumber: