62 Pebalap Liar Terjaring Razia Polresta Malang
Malang, Memorandum.co.id - Sebanyak 62 orang kembali diamankan dalam razia Polresta Malang di kawasan Jl. Rajasa dan Jl. Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kamis pagi (7/05) sekitar pukul 04.00 WIB. Mereka diamankan karena terjaring dalam aksi balap liar. Seakan "bermental juara", para pebalap liar itu tidak kapok dengan tindakan kepolisian. Terlebih di masa pandemi virus Corona. "Hari ini kami melakukan operasi balap liar. Hasilnya, 38 motor dibawa ke Mako Polresta Malang Kota. Selain itu, 62 orang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Kapolresta Malang, Kombes Pol Leonardus H. Simarmata. Para pebalap liar itu berusia kisaran 14-22 tahun. Sampai di Mako, mereka menjalani standart pemeriksaan pencegahan wabah virus Covid 19. Mengingat, pandemi virus Corona masih mewabah di Kota Malang. "Sampai di Mako diperlakukan pemeriksaan sandart pencegahan Covid 19. Dilakukan semprot antiseptik dan dilanjutkan dengan pemeriksaan dengan Thermogun hingga rapid test. Karena ada beberapa orang yang suhunya di atas normal," lanjut Leo. Leo menyatakan, patroli dari kepolisian akan terus dilakukan. Mengingat, masih dalam bulan puasa dan pandemi virus Corona masih mewabah. Sebelumnya, kepolisian mengaku mendapatkan informasi jika akan ada aksi balap liar. Sehingga, kepolisian langsung melakukan razia di lokasi. Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Malang, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni menjelaskan, beberapa orang menjalani pemeriksaan lanjutan. "Ini masih dilakukan upaya rapid test. Masih berlangsung. Karena ada 7 orang yang suhunya di atas normal," terangnya. (edr)
Sumber: