Bahas Empat Raperda, Wali Kota Malang Jawab Pandangan Umum Fraksi

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan jawaban terkait dengan pandangan umum fraksi terhadap empat raperda.-Edy Riawan-
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Wali Kota Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM menyampaikan jawaban dari sejumlah pandangan umum fraksi terkait empat raperda Kota Malang, dalam agenda rapat paripurna DPRD Kota Malang, di gedung dewan, Rabu 12 Maret 2025.
BACA JUGA:Jelang Hari Raya Idulfitri, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Launching Pasar Murah
Keempat raperda itu adalah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Perseroda Tugu Artha, penyertaan Modal Perseroda Tugu Artha dan Perparkiran. Sebelumnya, fraksi DPRD Kota Malang menyampaikan pandangan umum terhadap empat raperda tersebut.
--
Rapat paripurna ini berlangsung cukup cepat. Saat Wali Kota Malang menyampaikan jawaban, muncul sejumlah interupsi dari anggota dewan. Intinya, meminta untuk pada substantif sehingga lebih cepat apalagi jawaban Wali Kota Malang secara tertulis sudah ada, sementara anggota dewan masih memiliki sejumlah agenda.
“Iya, jadi intinya, kita sudah menjelaskan beberapa hal. Dasar menjawab adalah semuanya pada regulasi dari empat raperda tersebut,” terang Wali Kota Malang, Rabu 12 Maret 2025.
BACA JUGA:Safari Ramadan di Masjid Nurul Huda, Wawali Kota Malang Ali Muthohirin Ajak Warga ada dalam Satu Saf
Wali Kota Malang menyampaikan banyak pertanyaan dari fraksi terkait dengan substansi dari jawaban atas pandangan umum. Ada perubahan terhadap empat raperda itu berdasarkan adanya ketentuan baru.
“Beberapa hal kita menyesuaikan dengan aturan baru di pusat,” jelasnya.
BACA JUGA:Kota Malang Lolos Tahap II Penilaian PPD Jatim, Wali Kota Wahyu Sampaikan Inovasi PDKTSAM
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan jawaban dari Wali Kota Malang tersebut nantinya akan menjadi bahan bahasan di dewan.
“Ya, itu per fraksi. Nantinya akan didalami di Pansus. Kita menunggu hasil dari pansus,” jelas Amithya menegnai tahapan setelah penyampaian jawaban wali kota.
BACA JUGA:Sidak Bahan Pokok Bersama TPID, Wali Kota Malang Temukan Harga Cabai Makin Pedas
Dikatakan bahwa keempat raperda tersebut masuk kategori penting untuk kemanjuan Kota Malang mendatang. Namun, pihaknya akan mencermati kembali keempat raperda tersebut agar memiliki nilai manfaat untuk Kota Malang.
Sumber: