Sales Kayu Edarkan Sabu
Surabaya, Memorandum.co.id - Berdalih penghasilan sales kayu kurang, membuat Aldi Bachtiar Perdana Putra (26), nekat mengedarkan sekaligus kurir sabu. Untuk memuluskan bisnisnya, warga Jalan Tenggilis Kauman II itu bekerja sama dengan Achmad Albar alias Kepet. Dia terlebih dulu diamankan anggota unit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya. Keduanya merupakan kurir sekaligus pengedar yang dikendalikan salah satu napi di Lapas Pamekasan. Dari tangan Aldi polisi menyita 13,38 gram sabu dengan berat bervariasi. Tersangka yang bekerja sebagai sales kayu di salah satu perusahaan di wilayah Gresik. Dia diketahui memiliki pelanggan di beberapa daerah. Dari rekapan pengiriman narkoba yang disita, tersangka ini mengirim sabu di Gresik hingga Lamongan. "Achmad Albar ini yang menjual pil LL sementara Aldi ini sebagai kurir sekaligus pengedar sabunya," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Selasa (5/5). Memo menyebut, penangkapan tersangka ini merupakan hasil dari interogasi tersangka Achmad Albar. Polisi kemudian menunggu tersangka yang saat itu keluar rumah. Sesaat kemudian tersangka masuk ke rumah langsung disergap. "Kami amankan tersnagka di rumahnya. Kami temukan 13,38 gram dalam kemasan enam poket. Ada rekapan dan timbangan elektrik," lanjut dia. Tersangka Aldi ini ternyata juga sebagai kurir serta pengedar sabu. Ia menjadi kurir jika diminta untuk mengirim oleh seorang napi lapas. Dalam rekapan ia mengirim ke wilayah Gresik dan Lamongan. Namun, tersangka mengaku tidak tahu siapa yang dikirim, hanya tempatnya saja. "Tersangka juga mengedarkan di lokasi tempat tinggalnya. Jadi ia kerja sales sekalian mengirim sabu," pungkas mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kepulauan Riau itu. Sementara itu, dari hasil penyidikan terungkap, tersangka tidak banyak mendapat kiriman sabu. Seminggu dia biasanya mendapat kiriman 15 gram sabu. Pengiriman tersebut bersama pengiriman pil LL milik Achmad Albar. "Sedikit pak, buat tambahan penghasilan saja," aku Aldi. (fdn/gus)
Sumber: