7 Kajari di Jatim Dimutasi
Surabaya, memorandum.co.id – Tujuh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jatim dimutasi. Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-307/C/05/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, selain ketujuh kajari juga terdapat 174 pejabat eselon III atau setingkat kajari lainnya. “Rotasi jabatan ini untuk penyegaran dan kebutuhan organisasi di lingkungan Korps Adhyaksa,” terang Kasi Penkum Kejati Jatim Anggara Suryanagar, Selasa (5/5/2020). Ketujuh kajari itu antara lain Kajari Probolinggo di Kraksaan Nadda Lubis, dimutasi sebagai Asisten Pembinaan (Asbin) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Sedangkan posisi yang ditinggalkan Nadda Lubis diisi Adhriyansah, sebelumnya menjabat Kajari Pasaman, Sumatera Barat. Kemudian Kajari Kota Mojokerto Halila Rama Purnama dimutasi menjadi Kasubag TU pada Sekretariat Jampidsus. Penggantinya, Johan Iswahyudi, yang sebelumnya Kajari Bantaeng, Sulawesi Selatan. Lalu Kajari Lumajang Muhammad Kandi dimutasi menjadi Asisten Pengawasan (Aswas) di Kejati Sulawesi Tenggara. Jabatan Kajari Lumajang diisi Sugeng Riadi, yang sebelumnya Kajari Hulu Sungai. Kemudian Kajari Lamongan Diah Yuliastuti dimutasi menjadi Kepala Subdirektorat Pra Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya, Jampidum. Sedangkan penggantinya, Agus Setiadi, sebelumnya menjabat Kajari Parigi, Sulawesi Tengah. Selanjutnya Kajari Bondowoso Unaisi Hetty Nining dimutasi sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan pada Sekretariat Jampidum. Penggantinya, Asis Widarto, yang sebelumnya menjabat Asisten Pembinaan (Asbin) Kepulauan Bangka Belitung. Lalu, Kajari Trenggalek Lulus Mustofo dimutasi sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) pada Kejaksaan Tinggi Maluku. Sedangkan penggantinya, Darfiah, sebelumnya Kajari Penajam Paser Utara. Kemudian Kajari Banyuwangi Mohamad Mikroj dimutasi sebagai Kabid Hubungan Media Massa dan Kehumasan pada Puspemkum Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel). Penggantinya, Mohammad Rawi, mantan Kajari Gorontalo. Berikutnya Kajari Ponorogo Indah Laila dimutasi menjadi Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Sedangkan penggantinya, Khunaifi Alhumami, sebelumnya menjabat Kajari Sawahlunto. (fer/gus)
Sumber: