Satlantas Polres Jember Luncurkan Bus SIM Keliling, Dekatkan Layanan ke Warga Pelosok

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Luncurkan perdana pelayanan SIM Keliling --
JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember resmi meluncurkan layanan bus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling. Inovasi ini dihadirkan sebagai upaya meningkatkan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang berada jauh dari Satpas Prototype Sat Lantas Polres Jember.
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, pada Sabtu 8 Maret 2025 mengungkapkan bahwa layanan ini mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
BACA JUGA:Tebar Kebaikan Ramadan, Polres Jember Santuni 100 Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama
Mini Kidi--
"Ini salah satu upaya kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya bus SIM keliling, warga tidak perlu datang ke Satpas, tetapi cukup mendatangi lokasi-lokasi yang telah dijadwalkan," ujarnya dalam peresmian bus SIM keliling di Asrama Bhayangkara, Jember.
Menurut AKBP Bayu, kehadiran bus SIM keliling ini sangat membantu, terutama bagi warga yang tinggal di kecamatan yang cukup jauh dari pusat kota, seperti Sumberbaru, Sumberjambe, dan Jombang. Dengan demikian, layanan ini dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan merata.
Kasat Lantas Polres Jember, AKP B. Bagas Simamarta, menambahkan bahwa bus SIM keliling telah diterima sejak Desember 2024. Namun, operasionalnya baru bisa dimulai pada Februari 2025 setelah menunggu kelengkapan perangkat dari Korlantas Mabes Polri serta penyetingan sistem di dalam bus.
BACA JUGA:Eratkan Silaturahmi, Polres Jember Gelar Safari Ramadan di Dusun Kloncing
Selain yang telah terjadwal, layanan bus SIM keliling juga dapat disesuaikan secara insidentil. Para Kapolsek di wilayah hukum Polres Jember dapat mengajukan permohonan jadwal operasional bus, dengan syarat minimal terdapat 30 pemohon perpanjangan SIM A dan C.
"Kehadiran bus SIM Keliling ini, hanya melayani perpanjangan saja, dan tidak melayani pembuatan SIM baru, kalau buat SIM baru, tetap harus di Satpas di jalan Panjaitan,” jelasnya.
Untuk jadwal bus SIM keliling ini, di antaranya di halaman Kantor Kecamatan Mayang digelar pada Senin 10 Maret 2025 dari jam 9.00 sampai jam 12.00. Selanjutnya dengan jam yang sama, digelar di halaman Roxy Mall pada Kamis 13 Maret 2025, dan di depan Mapolsek Kalisat pada Senin 17 Maret 2025.
BACA JUGA:Safari Ramadan, Kapolres Jember Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
Biaya perpanjangan SIM melalui layanan SIM keliling Polres Jember adalah Rp80.000,- untuk semua golongan SIM. Biaya tes kesehatan mata di dokter atau puskesmas bervariasi, tetapi umumnya berkisar antara Rp20.000,- hingga Rp50.000,-.
Jadwal dan lokasi terbaru dapat diakses melalui website atau media sosial resmi Polres Jember.(edy)
Sumber: