Hindari Pengendara Lawan Arus, Seorang Pelajar Tewas Terlindas Truk
Jenazah korban kecelakaan di Jalan Banyuurip sebelum dievakuasi--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Banyuurip pada Kamis 6 Maret 2025. Seorang pelajar tewas terlindas truk muatan besi, sekitar pukul 10.00. Korban yakni Andien Agustina Gasmi (19), warga Jalan Banyuurip Kidul IV.
Korban meregang nyawa usai dilindas roda truk bernopol L 9587 UX yang disopiri oleh Vadhur Rohim, warga Kandangan, Benowo.
BACA JUGA:Kecelakaan Kereta Api di Tambak Mayor, Mobil Ertiga Terseret 75 Meter, Tujuh Penumpang Selamat

Mini Kidi--
Informasi yang dihimpun, kecelakaan itu bermula ketika korban mengendarai motor Honda Beat L 6344 V melaju dari barat ke timur di Jalan Banyuurip. Sesampainya di lokasi, korban hendak menghindari motor yang melawan arus dari timur ke barat.
Korban pindah lajur ke tengah. Naas, motor yang ia kendarai tersenggol truk. Korban seketika jatuh dilindas roda truk. "Korban meninggal dunia di lokasi. Setelah dilindas roda truk bagian belakang sebelah kiri," kata Kanitlantas Polsek Sawahan Iptu Sandi Sanjaya, Kamis 6 Maret 2024, siang.
Dijelaskan Sandi, pemotor semula melaju dari arah barat ke timur. Saat tiba di lokasi korban menghindari pemotor lain yang melawan arus. "Jadi pindah jalur ke tengah dan tersenggol truk (lalu jatuh) terlindas roda truk," tegas Sandi.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut Suroboyo Bus, Kopeka Desak Pemkot Surabaya Tingkatkan Keselamatan Pejalan Kaki
Usai kejadian, sopir truk lalu menyerahkan diri ke Polsek Sawahan. Sementara korban tewas dievakuasi ke kamar mayat RSUD dr Soetomo untuk visum. Penanganan insiden itu, dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya.(fdn)
Sumber:


