Kapolresta Malang Pimpin Patroli Sahur dan Cipkon
Malang, Memorandum.co.id - Menjalankan Maklumat Kapolri No: MAK/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 dan Surat Edaran Walikota Malang dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19, Polresta Malang melaksanakan patroli sahur dan cipta kondisi di Kecamatan Klojen, Kota Malang, Selasa (5/5) sekitar pukul 02.00 WIB. Patroli sahur dan cipta kondisi untuk percepatan penanganan Covid 19 dipimpin oleh Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus H Simarmata. “Beberapa isi Maklumat Kapolri adalah tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah banyak," terangnya. Dalam patroli sahur itu dibagikan nasi kotak sahur sekaligus memberikan imbauan Kamtibmas. Khususnya kepada komunitas Gojek dan para penjaga malam serta masyarakat untuk memakai masker dan menjaga kebersihan. Kapolresta Malang secara humanis memberikan imbauan agar menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19. "Kepada warga masyarakat untuk mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid 19," lanjutnya. Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Malang, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni menjelaskan, maklumat Kapolri tersebut terkait pencegahan penularan Covid 19. "Salah satunya menghindari kerumunan massa. Karena itu dalam patroli sahur cipta kondisi, juga membubarkan massa," terangnya. Turut serta dalam patroli ini Dandim 0833 Kota Malang Letkol Inf Tommy Anderson, PJU Polresta Malang Kota dan Kapolsekta Klojen Kompol Fatkhur Rahkman. (edr)
Sumber: