Pelajar Diperas dan Diperkosa

Pelajar Diperas dan Diperkosa

GRESIK - Perbuatan jahat dan bejat Mohammad Fahni Fahrozi (31), akhirnya terbongkar. Selama ini, ternyata dia mengaku-ngaku sebagai anggota Polda Jatim untuk memeras para korbannya. Tidak hanya itu, Fahni terbukti memperkosa seorang pelajar di kebun mangga Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah. Untuk memuluskan aksinya, tersangka asal Desa Pangkahwetan ini membekali senjata api (senpi) rakitan. Pemerasan itu dilakukan Fahni bersama temannya, Muhammad Al Maghrobi alias Robi (20). Hanya saja, Robi perannya membantu dan tidak ikut memperkosa korban terakhirnya. Sedikitnya kedua pelaku sudah empat kali beraksi di wilayah setempat. Korban sebagian besar adalah pelajar. Sampai akhirnya kedua pelaku tertangkap, setelah melakukan aksi terakhirnya di Desa Banyuurip. Maghrobi tertangkap tangan warga setempat. Dia sempat dihakimi hingga babak belur. Sedangkan Fahni menyerahkan diri ke kantor polisi setelah sempat buron, sehari setelah kejadian. Informasi yang digali, aksi terakhir yang dilakukan Fahni danĀ  Maghrobi berlangsung pada Jumat (1/3) malam. Saat itu, korban berinisial ND (16), asal Pangkahwetan sedang kongkow bersama teman laki-lakinya, MFA (16), warga Desa Dalegan, Kecamatan Panceng. Waktu itu kedua korban asyik ngobrol di pinggir jalan dekat dengan gudang di Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah. Sekitar pukul 22.30, mendadak datang kedua pelaku menghampiri. Bahkan untuk menakuti kedua korban, pelaku sengaja menembakkan senpi rakitannya ke atas. Melihat itu tentu saja membuat ND dan MF ketakutan. Peluang tersebut oleh para pelaku langsung dimanfaatkan. Sebelum mengancam dan memeras korbannya, dua pelaku mengaku sebagai angota Polda Jatim. Selanjutnya, MF dan ND dipisah berjauhan agar satu sama lain tidak mendengar. ND sengaja dijaga oleh Fahni sebagai jaminan. Sedangkan MFA diperintahkan mencari uang sebesar Rp 1 juta. Jika tidak mendapatkan uang, keduanya diancam akan dibawa ke kantor polisi. "Para pelaku mengaku sebagai polisi. Kalau tidak ada uang Rp 1 juta, korban ditakut-takuti dibawa ke kantor polisi," terang Kapolsek Ujungpangkah AKP Imam Syafi'i didampingi Panitreskrim Bripka Yudi Setiawan, kemarin (4/3). Imam Syafi'i menjelaskan, setelah lama mencari pinjaman uang, MFA yang diantar Maghrobi ternyata tidak kunjung kembali. Darisitu timbul pikiran mesum Fahni yang menjaga ND. Gadis itu dipaksa membayar uang Rp 5 juta. Jika tidak bisa, korban diminta menuruti kemauan bejat Fahni. "Korban yang tertekan dan ketakutan akhirnya menuruti kemauan seorang pelaku hingga rela digauli. Apalagi sebelum memperkosa, ND juga diancam senpi hingga tidak berdaya," imbuh Imam. Setelah menikmati tubuh ND di areal kebun mangga, Maghrobi terlihat datang dan ketemu dengan Fahni. Korban kemudian diantar Maghrobi ke tempat semula. Di tengah perjalanan, Maghrobi bertemu MFA. Pelajar ini baru datang setelah mendapat pinjaman uang sebesar Rp 200 ribu. "MFA lalu memberikan uang itu ke Maghrobi. Setelah menerima uang, pelaku maunya kembali ke lokasi Fahni. Tapi motornya terpeleset. Mengetahui pelaku terjatuh, MFA memberanikan diriĀ  memukulnya sambil berteriak minta tolong. Beruntung sejumlah warga datang dan ikut menghakimi pelaku tersebut," kata Imam. Sampai akhirnya petugas datang mengamankan Maghrobi, setelah ada laporan dari warga. Mengetahui temannya tertangkap polisi, Fahni kabur hingga bersembunyi ke luar kota. Sehari kemudian, Fahni yang kebingungan memilih kembali ke kediamannya dan menyerahkan diri ke kantor polisi. Sejumlah barang bukti yang diamankan selain kedua tersangka, antara lain satu pucuk senpi rakitan, 2 butir proyektil hampa aktif, 1 butir proyektil kosong, satu motor Satria FU W 4935 AY. Selain itu, uang tunai Rp 200 ribu, 2 HP dan pakaian korban yang terdapat bercak darah. (an/har/nov)

Sumber: