17 Calon Advokat DPD PPSHI Diambil Sumpah

17 Calon Advokat DPD PPSHI Diambil Sumpah

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Pengacara Syariah dan Hukum Indonesia (PPSHI) Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029 setalah resmi mengukuhkan 17 calon advokat--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Pengacara Syariah dan Hukum Indonesia (PPSHI) Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029 setelah resmi mengukuhkan 17 calon advokat. Mereka mengikuti sumpah menjadi advokat oleh pengadilan tinggi Jawa Timur di Surabaya, Selasa 25 Februari 2025.

Ketua DPD PPSHI Jawa Timur Mohammad Syahid setelah pengambilan sumpah menuturkan, proses pengukuhan dan pengambilan sumpah advokat berjalan sesuai dengan yang direncanakan oleh pengurus DPP PPSHI. 

BACA JUGA:Agar Tak Salah Arah, Advokad Baru Diberi Bekal


Mini--

Sebagai organisasi advokat (OA) yang baru, kami mampu mengantarkan calon advokat diambil sumpah menjadi seorang advokat yang berintegritas dan profesional di Pengadilan Tinggi Surabaya, untuk wilayah hukum Jawa Timur.

"17 calon advokat yang dikukuhkan menjadi advokat. Tapi ini menjadi awal yg baik bagi organisasi yg baru pertama kali melakukan pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi di Surabaya," Lanjut Sahid.

PPSHI berkomitmen secara terus menerus membangun para advokat yang mempunyai integritas, moralitas dan jiwa penegak keadilan dengan prilaku yang jujur.

"Disamping itu, kami berkomitmen untuk terus menjadi bagian dari penegakan hukum di negara ini, untuk mencapai itu, yang pertama harus dibangun adalah integritas, dari para advokat anggota PPSHI, selain integritas tentu sikap adil dan jujur harus dipegang teguh oleh para advokat PPSHI", ungkap aktifis LBH Ansor Jawa Timur.

BACA JUGA:STP3 Cium Adanya Advokad Kurang Syarat

Sementara itu,  Muhammad Sufi Ulumudin, menjadi advokat menjadi satu tanggung jawab bagi keilmuan dalam dunia profesi sebagai pengacara.

Senada Mohammad Trijanto menuturkan, penyumpahan menjadi bukti nyata komitmen PPSHI dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum. 

Semakin banyak para advokat yang diambil sumpah menjadi advokat melalui PPSHI, maka semakin besar manfaat yang diberikan oleh PPSHI dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Semakin banyaknya advokat yang dilantik, PPSHI dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan". tutupnya. (day)

Sumber: