DPRD Surabaya Kecewa, Kepala Dinas Kerap Absen Rapat Penting

DPRD Surabaya Kecewa, Kepala Dinas Kerap Absen Rapat Penting

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kekecewaan mendalam dirasakan oleh DPRD Kota Surabaya atas ketidakhadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Surabaya dalam rapat penting pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hunian Layak pada Kamis 20 Februari 2025 lalu. 

Rapat tersebut terpaksa dibatalkan karena absennya perwakilan OPD yang dikabarkan tengah menghadiri pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih, Eri Cahyadi-Armuji, di Jakarta.

BACA JUGA:DPRD Surabaya Fasilitasi Permasalahan Waduk Slamet antara Citraland dan Warga Lidah Kulon, Temui Titik Terang


Mini Kidi--

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyayangkan sikap OPD yang tidak memprioritaskan agenda DPRD. 

"Seharusnya, ketika DPRD memberikan undangan, mereka memprioritaskan untuk hadir. Jika berhalangan, setidaknya ada komunikasi atau konfirmasi," ungkap Yona.

Ketidakhadiran kepala dinas atau kepala bagian dalam rapat DPRD bukanlah kejadian pertama. Yona mengungkapkan bahwa seringkali OPD hanya mengirimkan perwakilan staf, yang dianggap sebagai bentuk tidak menghargai Lembaga Legislatif.

BACA JUGA:DPRD Surabaya Murka, Sopir Bus Trans Semanggi Ugal-ugalan!

“Beberapa kali kepala-kepala OPD diundang selalu diwakilkan stafnya itu sama artinya dengan tidak mengapresisasi Lembaga Legislatif,” tegasnya.

Politisi Gerindra tersebut memberikan peringatan keras. Jika kondisi ini terus berlanjut, DPRD akan mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan agenda rapat di komisi maupun panitia khusus (pansus).

“Ke depan jika kami mengundang kepala-kepala dinas atau bagian dan tidak dihadiri langsung oleh yang bersangkutan. Maka kami kembali akan pertimbangkan untuk melanjutkan atau tidak agenda-agenda rapat,baik di pansus maupun di komisi,” terangnya. 

BACA JUGA:Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Pemkot Perbanyak Lahan Makam

Senada dengan Yona, Ketua Pansus Raperda Hunian Layak, Muhammad Saifuddin, menilai sikap OPD tidak hanya mencoreng marwah DPRD, tetapi juga menghambat pembahasan kebijakan yang berkaitan langsung dengan kepentingan warga. 

"Ini sangat melecehkan kami. Undangan rapat ini ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kota Surabaya," tegas Saifuddin.

Sumber: