10 Hari Tinggalkan Rumah, Bocah Mengapung di Sungai Gembong

Proses evakuasi mayat oleh petugas--
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID -Warga Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan digegerkan dengan penemuan mayat anak laki-laki. Warga mengerubuti bibir Muara Sungai Gembong sebagai tempat kejadian perkara, Kamis 20 Februari 2025, sekira pukul 13.00 WIB.
Korban diketahui berinisial MA (7), warga Jalan Hangtuah, Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
BACA JUGA:Mayat Misterius Mengapung di Sungai, Ada Luka Lebam
Mini--
Menurut Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama H Anwar. Posisi korban dalam keadaan tengkurap dan mengapung di pinggir muara sungai.
H Anwar kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat, Tholib.
"Ada laporan dari warga penemuan mayat di muara sungai gembong. Kita datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan," kata Junaidi.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, MA telah meninggalkan rumah sejak Senin, 10 Februari 2025 sekira pukul 08.00 WIB. Itu berarti sudah 10 hari ia meninggalkan rumah, tanpa sepengetahuan orang tuanya.
Korban diketahui sering bermain di pinggir muara sungai untuk mencari ikan dari kapal nelayan. Keluarga korban telah melaporkan kehilangan ke Polsek Purworejo pada 11 Februari 2025.
Petugas kepolisian dari Polres Pasuruan Kota bersama tim Inafis segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan. Korban berhasil dievakuasi dan dibawa ke ruang jenazah Rumah Sakit Dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan.
BACA JUGA:Warga dan Pemerintah Kompak Bersihkan Pelabuhan Kota Pasuruan
Pihak keluarga membenarkan bahwa mayat tersebut adalah MA.
"Mayat yang ditemukan oleh warga sudah teridentifikasi. Mayat tersebut adalah seorang anak yang hilang pada tanggal 10 Februari 2025 yang lalu," lanjutnya.
Sumber: